News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Libatkan BPD, SK Penjabat Kades Tamainusi Dinilai Cacat Hukum

(Morut), Sulawesi Tengah kini jadi sorotan lantaran Polemik pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi yang kian memanas
Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:57 WIB
Kepala Desa Tamainusi definitif, Ahlis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Camat Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah kini jadi sorotan lantaran Polemik pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tamainusi yang kian memanas. Masyarakat desa atas nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamainusi secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Morut yang menetapkan Pj Kades baru tanpa melibatkan BPD sebagai representasi aspirasi masyarakat desa.

Pengangkatan PJ Kades Tamainusi yang menggantikan Ahlis dianggap cacat hukum lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2015. Dalam Pasal 78 ayat 3, disebutkan bahwa usulan penjabat kepala desa dilakukan oleh Camat dengan tetap memperhatikan aspirasi BPD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam persoalan ini, kami BPD tidak pernah dilibatkan atau didengarkan aspirasi kami terkait pengangkatan penjabat kades, sementara ada pasal yang jelas mengaturnya,” tegas Abidin, Ketua BPD Tamainusi.

Lebih anehnya lagi dalam SK Penjabat kepala Desa yangg kami liat dari pesan WhatsApp melalui warga, menimbang, pada poin 5 yaitu Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, Pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, berarti pemahaman kami SK ini berdasarkan Perda tersebut, ini kan sudah jelas harus memperhatikan aspirasi BPD.

Sebelumnya, Kepala Desa Ahlis terpaksa diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran terlibat kasus dugaan penyerobotan tanah miliknya sendiri. Selama proses hukumnya Ahlis selalu koperatif menjalaninya, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor: 304/Pid.B/LH/2023/PN.Pso saudara Ahlis dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum, adapun putusan MA dengan dakwaan 5 bulan akan tetapi saudara Ahlis sudah selesai menjalaninya, selain itu Ahlis juga seharusnya berhak untuk kembali menjabat sebagai Kepala Desa Tamainusi sesuai Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 pasal 8 angka 2 huruf g kepala desa d berhentikan apabila dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 Tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pengangkatan Pj Kepala Desa Tamainusi dianggap sepihak dan syarat kepentingan. Abidin menyebut, sebagai lembaga desa yang sah, mereka tidak pernah menerima SK Pj Kades tersebut. Ia juga mengkritik tidak adanya mekanisme pelantikan dan serah terima jabatan secara formal.

“PJS belum dilantik, belum ada serah terima jabatan dengan pelaksana tugas sebelumnya, dan kepala desa definitif juga belum diberhentikan secara resmi. Masa jabatannya memang berakhir April, tetapi sesuai peraturan perpanjangan dua tahun, mestinya ia masih menjabat,” ujar Abidin.

Kemelut Pj Kepala Desa ini kian kusut sehingga dinilai berpotensi menimbulkan konflik horizontal. “Tamainusi sedang tidak baik-baik saja, rawan terjadi gesekan. Kami mendesak Bupati segera mengaktifkan dan melantik kembali kepala desa definitif, saudara Ahlis. (ebs)

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fancon Perdana di Jakarta, Phuwin Tangsakyuen Terpukau dengan Fans Indonesia yang Super Excited

Fancon Perdana di Jakarta, Phuwin Tangsakyuen Terpukau dengan Fans Indonesia yang Super Excited

Fancon perdana di Jakarta, Phuwin Tangsakyuen terpukau dengan fans Indonesia yang super excited.
Klarifikasi PH Film Usai Dikaitkan dengan Senior yang Curhat Anak Baru di Kantor Cari Muka

Klarifikasi PH Film Usai Dikaitkan dengan Senior yang Curhat Anak Baru di Kantor Cari Muka

Salah satu PH Film melakukan klarifikasi usai dikaitkan dengan curhatan senior di Threads yang menyindir anak baru di kantornya cari muka di hari pertama kerja.
Detik-detik Petugas Ditjen PSDKP Tangkap dan Periksa Kapal Cumi, Kasus Dugaan Penganiayaan ABK Diselidiki

Detik-detik Petugas Ditjen PSDKP Tangkap dan Periksa Kapal Cumi, Kasus Dugaan Penganiayaan ABK Diselidiki

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan viralnya video adanya ABK mengalami kekerasan. 4 ABK diduga jadi korban penganiayaan di Kapal Cumi
Deretan Mantan Nino Fernandez Sebelum Menikah dengan Steffi Zamora, Masa Lalunya Kembali Jadi Sorotan

Deretan Mantan Nino Fernandez Sebelum Menikah dengan Steffi Zamora, Masa Lalunya Kembali Jadi Sorotan

Nama Nino Fernandez kembali menjadi perbincangan setelah kehidupan rumah tangganya dengan Hannah Al Rashid kembali diungkit oleh netizen. Ini deretan mantannya.
4 Zodiak Ini Diprediksi Beruntung Soal Cinta Besok 5 Oktober 2026

4 Zodiak Ini Diprediksi Beruntung Soal Cinta Besok 5 Oktober 2026

Bikin hati berdebar! 4 zodiak ini diprediksi beruntung soal cinta besok, 5 Oktober 2026. Ada yang ketemu kembali dengan masa lalu hingga makin dekat!
Detik-Detik Penganiayaan ABK di Kapal Cumi Terbongkar, Pengurus Kapal Sempat Hubungi Ibu Korban hingga Disiksa Jika Tak Capai Target

Detik-Detik Penganiayaan ABK di Kapal Cumi Terbongkar, Pengurus Kapal Sempat Hubungi Ibu Korban hingga Disiksa Jika Tak Capai Target

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap detik-detik terbongkarnya aksi kekerasan yang diduga dialami sejumlah ABK di kapal cumi yang viral beberapa waktu lalu.

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Selengkapnya

Viral