News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Tamainusi Tak Diperpanjang Bupati Morowali Utara Gara-Gara Ini

Serangkaian kejanggalan dalam penanganan status Kepala Desa Ahlis oleh Bupati Morowali Utara, diungkapkan salah seorang tokoh beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Tamainusi Faisal,
Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:19 WIB
Warga desa Tamainusi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Serangkaian kejanggalan dalam penanganan status Kepala Desa Ahlis oleh Bupati Morowali Utara, diungkapkan salah seorang tokoh beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Tamainusi Faisal, hal ini diperparah dengan surat klarifikasi Bupati Morowali Utara Nomor : 400.10.2.2/74/DPMDD/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025 yang dinilai penuh ambiguitas dan kekeliruan interpretasi hukum sesuai dengan kepentingannya.

"Ahlis diangkat sebagai Kepala Desa Tamainusi pada 26 Februari 2019, dengan masa jabatan 6 tahun yang seharusnya berakhir Februari 2025 dan beliau sempat diberhentikan sementara pada 13 Oktober 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tuduhan melanggar Pasal 36 angka 19 Undang-undang Cipta Kerja yang didalamnya tidak mengatur sanksi pidana hanya mengatur sanksi administratif, sehingga Pengadilan Negeri Poso menyatakan bebas dari dakwaan JPU, meskipun demikian, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 5403 K/Pid.Sus-LH/2024, menjatuhkan pidana penjara 5 (lima) bulan kepada Bapak Ahlis, dan telah selesai dijalani bertanggal 25 November 2024, selanjutnya untuk menjaga kekosongan jabatan Kades, Bupati Morowali Utara menunjuk pelaksana tugas yaitu sekretaris desa (sampai dengan masa menjalani hukumannya) dan setelah bapak ahlis menjalani hukumnnya seharusnya diaktifkan kembali sebagai kepala desa dengan memperpanjang masa jabatannya, bukan justru mengangkat penjabat kades bertanggal 26 Mei 2025," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Faisal hal ini bertentangan dengan surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, selain DKI Jakarta serta Bupati/Walikota diseluruh Indonesia, dimana pada point 2 huruf f, berbunyi : “terhadap ketentuan dalam Pasal 118 huruf e Kepala Desa yang akhir masa jabatannya terhitung mulai bulan februari 2024 dapat diperpanjang 2 Tahun.

Pasal 118 huruf e ini berlaku untuk kepala Desa yang akhir masa jabatannya pada bulan Februari, Maret dan sampai dengan 24 April 2024” Kementerian Dalam Negeri dengan suratnya tersebut diatas menegaskan bahwa Pasal 118 huruf e ini berlaku untuk Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir antara Februari 2024 sampai Juli 2024, sedangkan masa jabatan Bapak Ahlis berakhir Februari 2025, itu artinya Pasal tersebut yang digunakan oleh Bupati Morowali Utara sebagai dalil klarifikasinya sama sekali tidak relevan.

"Dalam surat klarifikasi Bupati Morowali Utara yang menjawab surat Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah secara ambigu merujuk pada Pasal 118 huruf e UU No. 3 Tahun 2024, menggunakan kata frasa "dapat diperpanjang" berarti likes and dislikes Bupati Morowali untuk memperpanjang dan/atau tidak memperpanjang yang tidak berdasarkan hukum," ucapnya. (ebs)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanah Bergerak Tegal Rusak Ratusan Rumah, Warga Mengungsi

Tanah Bergerak Tegal Rusak Ratusan Rumah, Warga Mengungsi

Pemkab Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan memprioritaskan keselamatan warga melalui evakuasi dan pemantauan wilayah rawan.
Awal Februari Pendaftaran SNBP 2026 Resmi Dibuka, Unej Sodorkan Lebih dari 3000 Kursi: Jangan Salah Pilih Prodi!

Awal Februari Pendaftaran SNBP 2026 Resmi Dibuka, Unej Sodorkan Lebih dari 3000 Kursi: Jangan Salah Pilih Prodi!

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unej Prof. Slamin mengatakan, Unej menyediakan 3.410 kursi mahasiswa baru mendukung kesuksesan pendaftaran jalur SNBP 2026.
Update Pergantian Pemain di Proliga 2026 Seri Malang: Bandung BJB Tandamata Datangkan Pemain Asing Baru

Update Pergantian Pemain di Proliga 2026 Seri Malang: Bandung BJB Tandamata Datangkan Pemain Asing Baru

Berikut daftar tim yang melakukan pergantian pemain di Proliga 2026 seri Malang, ada Bandung BJB Tandamata yang mendatangkan pemain asing baru.
Usai Mauro Zijlstra, 3 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Hijrah ke Super League, Satu Nama Jadi Incaran Persib–Persija

Usai Mauro Zijlstra, 3 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Hijrah ke Super League, Satu Nama Jadi Incaran Persib–Persija

Pergerakan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di bursa transfer Super League semakin sulit dibendung. Berikut 3 punggawa Garuda yang diprediksi ikut gabung.
Seskab Teddy Soal Iuran USD 1 Miliar Board of Peace: Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Seskab Teddy Soal Iuran USD 1 Miliar Board of Peace: Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar

Seskab Teddy menjelaskan, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace bersifat tidak tetap dan Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu. 
Pihak Ressa Masih Ngambek, Denada Diminta Lakukan Satu Hal Ini Demi Keluarga

Pihak Ressa Masih Ngambek, Denada Diminta Lakukan Satu Hal Ini Demi Keluarga

​​​​​​​Pihak Ressa Rizky Rossano masih ngambek dan meminta Denada lakukan satu hal penting demi keluarga. Konflik belum reda meski Denada sudah klarifikasi.

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, Kamis 5 Februari: Tim Putra dan Putri Indonesia Jalani Big Match Dipenentuan Juara Grup

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026 hari ini, di mana tim bulu tangkis Indonesia dari sektor putri maupun putra akan menjalani big match di laga penentuan juara grup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT