News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menjaga Ketertiban Organisasi Demi Marwah Profesi Hukum

Menjaga legalitas dan ketertiban organisasi penting demi marwah profesi hukum, khususnya saat menghadapi konflik internal dan pergantian kepengurusan.
Senin, 7 Juli 2025 - 17:54 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com – Dinamika dalam tubuh organisasi kerap menjadi bagian dari proses konsolidasi yang wajar dalam menjaga arah dan tujuan bersama. Dalam konteks organisasi profesi, menjaga kepatuhan terhadap aturan internal dan penghormatan terhadap mekanisme hukum menjadi pilar penting demi menjunjung tinggi marwah kelembagaan dan profesionalisme anggota.

Sebagai bagian dari masyarakat hukum yang menjunjung tinggi integritas, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan keputusan administratif menjadi keharusan. Hal ini mencerminkan kedewasaan berorganisasi, sekaligus menjadi tolok ukur kelayakan sebuah struktur untuk tetap menjalankan mandat yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan yang tidak berpijak pada prinsip legalitas dapat berdampak pada eksistensi organisasi, serta berimbas pada hak dan kewajiban para anggotanya. Oleh sebab itu, penting bagi setiap unsur dalam struktur organisasi untuk memahami dan menjalankan ketentuan hukum secara kolektif dan konsisten.

Kepemimpinan yang efektif lahir dari kepercayaan dan akuntabilitas. Ketika amanah tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka mekanisme internal organisasi harus mampu berjalan secara tegas, namun tetap menjunjung asas keadilan dan etika.

Upaya menjaga keberlangsungan organisasi tidak hanya menyangkut aspek internal, tetapi juga legitimasi formal di mata negara. Pengakuan hukum dari kementerian terkait menjadi dasar kuat bagi organisasi untuk menjalankan fungsi sosial dan keprofesian secara sah.

Ahli hukum tata negara Dr. Halim Darmawan menyoroti pentingnya legalitas dalam kasus dualisme kepemimpinan yang terjadi di tubuh organisasi advokat PAI. Menurutnya, struktur kepemimpinan yang sah adalah yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. “Ya itu sudah jelas punya Bu Rayie yang sah, sudah diakui oleh kementerian hukum, mau apa lagi?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai pemberhentian ketua umum sebelumnya, Junaidi, sah secara hukum karena dilakukan oleh para pendiri dan pengurus akibat tidak dijalankannya tugas pokok secara optimal, termasuk dibiarkannya SK AHU terblokir sejak 2022.

“Jika alasan penolakannya karena tidak ada persetujuan dari ketua umum lama, itu keliru. Mahasiswa hukum semester tiga pun paham, bahwa pendiri bisa mengambil alih jika kepengurusan gagal menjalankan fungsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Kematian SN (51), perempuan asal Jombang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Putat Jaya, Surabaya, diduga kuat merupakan pembunuhan. Polisi menemukan tujuh luka tusuk
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Selengkapnya

Viral