GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Sangihe Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penjualan KM Bawangung Nusa

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengambil langkah hukum tegas atas dugaan penjualan kapal milik daerah KM. Bawangung Nusa oleh pihak PT. Dian Osiania Indonesia yang diduga dilakulan secara diam-diam kepada pihak ketiga.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:49 WIB
KM Bawangung Nusa
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenenws.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengambil langkah hukum tegas atas dugaan penjualan kapal milik daerah KM. Bawangung Nusa oleh pihak PT. Dian Osiania Indonesia yang diduga dilakulan secara diam-diam kepada pihak ketiga. Kasus tersebut kini telah resmi ditangani Polda Sulawesi Utara.

Kapal KM. Bawangung Nusa, yang merupakan hibah dari Pemerintah Pusat (eks KRI Karang Unarang 985), sejatinya adalah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sejak 2010, kapal tersebut dioperasikan oleh PT. Dian Osiania Indonesia berdasarkan perjanjian kerja sama selama 30 tahun (2010–2040).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

dalam perjalanannya, sejak 2015 kapal tersebut diketahui tenggelam di Pelabuhan Manado. Berulang kali Pemkab Sangihe meminta pihak operator untuk mengapungkan dan memperbaiki kapal, namun tidak kunjung terealisasi. Kewajiban perbaikan menjadi tanggung jawab PT. Dian Osiania Indonesia selaku operator kapal.

"Atas wanprestasi itu, Pemerintah Daerah sudah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tahuna," jelas Kristianus Sasube, SH, Kepala Bagian Hukum Setda Sangihe, pada konferensi pers, Rabu (2/7/2025).

Selain gugatan perdata, Pemkab Sangihe juga menempuh jalur pidana dengan melaporkan Direktur PT. Dian Osiania Indonesia berinisial MS atas dugaan penjualan ilegal kapal tersebut. Dugaan ini muncul setelah Pemkab menerima informasi dan bukti berupa transfer pembelian senilai Rp1,5 miliar dari RPD kepada MS, bagian dari total harga Rp5,6 miliar.

Laporan resmi dibuat pada 14 Maret 2025 di SPKT Polda Sulawesi Utara dengan Nomor LP/B/191/III/2025/SPKT/POLDA SULUT. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan awalnya mengacu pada Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Namun pihak Pemkab tidak menutup kemungkinan pengembangan ke arah tindak pidana korupsi jika nantinya terbukti ada unsur kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan, Pemkab juga memperoleh dokumen akta jual beli kapal tertanggal 23 November 2024, disertai bukti transfer pembayaran. Semua dokumen tersebut telah diserahkan ke penyidik Polda Sulut melalui surat resmi dari Bagian Hukum Pemkab Sangihe.

Pihak Polda Sulut juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) pada 15 Mei 2025. Dalam surat itu, penyidik menyatakan telah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, termasuk CW, RPD, dan MS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang menyeret MC hingga kehilangan pekerjaan, hingga gagasan kontroversial Dedi Mulyadi
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras
Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Sudah Ada di Tanah Air, Eks Kapten Belanda Ini Masuk Daftar 5 Pemain yang akan Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

PSSI tak perlu jauh-jauh mencari amunisi baru, sosok pemain keturunan yang sudah tampil di Indonesia kini dinilai paling realistis membela Timnas Indonesia.
Juri LCC Empat Pilar MPR RI Dicecar Publik Minta Maaf, Ini Pengakuan Mengejutkan Indri Wahyuni: Itu Sekolah Bekas Wilayah Konflik 1999

Juri LCC Empat Pilar MPR RI Dicecar Publik Minta Maaf, Ini Pengakuan Mengejutkan Indri Wahyuni: Itu Sekolah Bekas Wilayah Konflik 1999

Nama Indri Wahyuni menjadi perbincangan hangat publik usai viral video Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinisi Kalimanatan Barat (Kalbar) diduga miliki unsur kecurangan.
Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Satgas PKH harus tetap teguh meski menghadapi intimidasi maupun penolakan saat melakukan upaya penindakan.
Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tim pabrikan Ducati Lenovo dipastikan akan tampil tanpa juara bertahan musim ini yakni Marc Marquez, di gelaran MotoGP Catalunya 2026 pada akhir pekan ini.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral