GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Judi Online di Komdigi Jadi Sorotan, Jaksa Disebut Asal soal Tuntutan yang Tak Sesuai Fakta Persidangan

Kasus dugaan keterlibatan dalam perlindungan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan terdakwa ZA dan AAB menjadi sorotan.
Jumat, 25 Juli 2025 - 03:01 WIB
Ilustrasi persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan keterlibatan dalam perlindungan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan terdakwa ZA dan AAB menjadi sorotan.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Christian Malondo menyampaikan kritik terhadap tuntutan jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menilai tuntutan yang diajukan tidak mencerminkan fakta-fakta persidangan.

ZA dituntut sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, serta Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. 

Sementara itu, AAB, yang merupakan istri ZA, dituntut sepuluh tahun penjara atas tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

“ZA tidak pernah mengenal bandar maupun agen judi online. Bahkan Menteri Komunikasi dan Digital Budi Arie Setiadi pun tidak mengetahui kegiatan yang berkaitan dengan penjagaan situs judol ini,” kata Malonda dilansir Jumat (25/7/2025).

Malonda menjelaskan bahwa ZA hanya diperkenalkan dengan sosok bernama Muhrijan alias Agus melalui seseorang bernama Adhi Kismanto, dan menerima aliran dana tanpa mengetahui operasional teknis di baliknya.

Adapun untuk AAB, Malonda menyebut bahwa kliennya hanya diminta oleh suaminya untuk mengantar barang yang disebut sebagai alat studio. 

“Ia tidak menyadari ada unsur lain dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dari sudut pandang hukum, Malonda menilai tuntutan terhadap ZA tidak memenuhi unsur kesengajaan sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 303 KUHP maupun Pasal 27 ayat (2) UU ITE. 

Kedua pasal tersebut, lanjut dia, mengharuskan adanya bukti bahwa pelaku memiliki pengetahuan dan niat jahat (mens rea) dalam mendistribusikan atau memfasilitasi perjudian daring.

“ZA hanyalah penerima dana pasif, bukan pelaku aktif. Fakta-fakta yang muncul di persidangan justru menunjukkan tidak adanya keterlibatan langsung. Tuntutan ini tidak sesuai dengan prinsip pembuktian dalam Pasal 184 KUHAP yang menekankan alat bukti harus saling mendukung,” ucapnya.

Sementara itu, Malonda menilai tuntutan terhadap AAB berdasarkan Pasal 3 atau 4 UU TPPU tidak berdasar karena kliennya tidak mengetahui asal-usul dana yang diterima. 

Ia menegaskan bahwa AAB hanya mengikuti instruksi suaminya tanpa pemahaman mengenai kegiatan yang berlangsung.

“Ini jelas bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat (1) KUHAP. Klien kami hanyalah korban dari perintah suami,” ujar Malonda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup pernyataannya, Malonda mempertanyakan integritas proses hukum dalam kasus yang menyeret sejumlah pihak dengan dugaan aliran dana miliaran rupiah tersebut.

“Apakah hukum kita seperti ini, menuntut tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan? Kalau begitu, buat apa ada sidang?” katanya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Jadi Catatan Kelam di Asia, Bojan Hodak Kecewa Pitch Invasion Warnai Kemenangan Persib

Persib Bandung menang dengan skor 1-0 dari Ratchaburi FC lewat gol Andrew Jung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).

Trending

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

Belum Habis! Modric Bisa Dapat Gaji Naik Jika Milan Lolos Liga Champions

AC Milan dikabarkan tengah berupaya keras memperpanjang kontrak gelandang veteran Luka Modric selama satu tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT