News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Perlu Evaluasi Menyeluruh Sistem Ketatanegaraan Pasca 27 Tahun Reformasi

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menilai pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:31 WIB
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menilai pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini disampaikannya dalam menanggapi dinamika politik dan tuntutan perubahan yang terus berkembang di masyarakat pasca 27 tahun reformasi.

“Ini waktu yang sangat tepat untuk memulai diskusi serius tentang amandemen konstitusi. Kita tidak bisa terus menunda,” kata Doli, Minggu (3/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. Ia juga menekankan pentingnya memantapkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu hal yang turut disoroti Doli adalah melemahnya otonomi daerah akibat sentralisasi kewenangan pemerintah pusat yang semakin meluas. “Banyak kepala daerah merasa kewenangan mereka secara perlahan tapi pasti ditarik kembali ke pusat. Padahal, secara normatif, otonomi daerah seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.

Salah satu hal yang turut disoroti Doli adalah aspek ekonomi. Doli menilai masih banyak persoalan mendasar yang perlu dibenahi. Kesenjangan antara kelompok kaya dan masyarakat bawah masih sangat nyata.

Menurut pimpinan Badan Legislasi DPR ini, masalah keadilan ekonomi tidak cukup diatasi dengan kebijakan teknis semata. Diperlukan perubahan sistemik yang juga bisa diakomodasi melalui reformasi konstitusi jika diperlukan.

“Kita bicara tentang pendapatan triliunan, tapi masih banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ini menjadi tugas besar kita bersama,” katanya.

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI (FOKO), Bambang Darmono, menambahkan, saat ini sedang terjadi stagnasi kemajuan bangsa pascareformasi.
Menurut Bambang, kondisi saat ini menjadi sinyal penting bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia perlu ditinjau ulang secara menyeluruh. Ia menilai, salah satu langkah yang harus dipertimbangkan adalah revisi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, apabila terbukti tidak lagi sesuai dengan tantangan zaman.

"Ini bukan soal menolak reformasi, tapi soal keberanian melihat kenyataan. Kalau sistem ketatanegaraan kita terbukti tidak efektif membawa kemajuan, maka sudah saatnya dievaluasi secara serius, termasuk kemungkinan revisi UUD 1945," kata Bambang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perubahan besar tidak akan terjadi jika para pemimpin nasional hanya terpaku menjaga status quo. Dibutuhkan keberanian politik untuk mengambil langkah strategis demi masa depan bangsa yang lebih baik.

tvonenews

Senada dengan Bambang, dosen FISIP UI Reni Suwarso juga mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk membuka ruang dialog nasional tentang efektivitas UUD 1945 pascareformasi dan kemungkinan amandemen sebagai solusi jangka panjang. Menurut Reni, sistem perundangan harus diperbaiki. Ia bersama sejumlah akademisi yang tergabung dalam 60 kampus terbaik di Indonesia, bekerjasama dengan FOKO, telah menulis buku tentang naskah mengkaji ulang UUD NRI 1945, didalamnya ada usulan dan perbaikan tata hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kaji ulang UUD 1945 saat ini belum terasa dan kalau biasanya terjadi dengan kedeta, kita tidak ingin seperti itu, kita tidak ingin terjadi tragedi 98 jilid II, oleh karena itu saat ini harus dijadikan kesempatan untuk refleksi. Kita sudah 27 tahun reformasi, 6 kali Pemilu, apakah Pemilu telah mendekatkan kita pada cita-cita yang tercantum dalam UUD 1945, bagaimana pelaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa, apakah sudah ada keadilan sosial? Bagaimana sila-sila Pancasila itu kita terapkan di Indonesia,” sebutnya.

“Kami akademisi dari 60 kampus berkolaborasi dengan FOKO justru menemukan 27 tahun reformasi kita semakin jauh dari yang dicita-citakan bangsa dan negara dalam pembukaan UUD NRI 1945. Oleh karena itu kami menuntut yang mempunyai otoritas yaitu MPR untuk mendengarkan aspirasi kami rakyat dari kelompok akademisi dan FOKO.  Segera review, ulang, kaji dan evaluasi pasal-pasal yang ada di UUD 1945 yang pada hari ini sangat jauh dari cita-cita bangsa,” pungkasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendapatan Negara Tembus Rp574,9 Triliun di Awal 2026, Purbaya Sebut Coretax Efektif Genjot Penerimaan Pajak 

Pendapatan Negara Tembus Rp574,9 Triliun di Awal 2026, Purbaya Sebut Coretax Efektif Genjot Penerimaan Pajak 

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pertumbuhan pendapatan negara di kuartal 1 2026 ini ditopang oleh kinerja penerimaan pajak yang menunjukkan tren positif.
Malaysia Waspada, Pasokan BBM Hanya Cukup Mei 2026

Malaysia Waspada, Pasokan BBM Hanya Cukup Mei 2026

Dampak krisis BBM (bahan bakar minyak) ini sudah dialami sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia. Hal ini buntut blokade Selat Hormuz oleh Iran
Bukan Sekadar Menua! Ini 7 ‘Kekuatan Super’ Perempuan yang Muncul Seiring Bertambah Usia

Bukan Sekadar Menua! Ini 7 ‘Kekuatan Super’ Perempuan yang Muncul Seiring Bertambah Usia

Berikut 7 'kekuatan super' yang dimiliki seorang perempuan seiring bertambahnya usia, tidak lagi mencari validasi hingga intuisi yang kuat.
Kejagung Resmi Periksa Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kejagung Resmi Periksa Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengusut dugaan pelanggaran prosedur serius oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo Danke Rajagukguk dalam penanganan kasus
Tekan Pelanggaran dan Cegah Kecelakaan, HKA–Hamawas Gencarkan Operasi Keselamatan di Tol Kutepat

Tekan Pelanggaran dan Cegah Kecelakaan, HKA–Hamawas Gencarkan Operasi Keselamatan di Tol Kutepat

PT Hakaaston (HKA) bersama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menggencarkan kegiatan operasi keselamatan berkendara di ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online di Harmoni

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online di Harmoni

Polisi mengungkap kondisi wanita berinisial SKD (20), korban pelecehan seksual sopir taksi online ketika melintasi kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral