News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Perlu Evaluasi Menyeluruh Sistem Ketatanegaraan Pasca 27 Tahun Reformasi

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menilai pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:31 WIB
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menilai pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini disampaikannya dalam menanggapi dinamika politik dan tuntutan perubahan yang terus berkembang di masyarakat pasca 27 tahun reformasi.

“Ini waktu yang sangat tepat untuk memulai diskusi serius tentang amandemen konstitusi. Kita tidak bisa terus menunda,” kata Doli, Minggu (3/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. Ia juga menekankan pentingnya memantapkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu hal yang turut disoroti Doli adalah melemahnya otonomi daerah akibat sentralisasi kewenangan pemerintah pusat yang semakin meluas. “Banyak kepala daerah merasa kewenangan mereka secara perlahan tapi pasti ditarik kembali ke pusat. Padahal, secara normatif, otonomi daerah seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.

Salah satu hal yang turut disoroti Doli adalah aspek ekonomi. Doli menilai masih banyak persoalan mendasar yang perlu dibenahi. Kesenjangan antara kelompok kaya dan masyarakat bawah masih sangat nyata.

Menurut pimpinan Badan Legislasi DPR ini, masalah keadilan ekonomi tidak cukup diatasi dengan kebijakan teknis semata. Diperlukan perubahan sistemik yang juga bisa diakomodasi melalui reformasi konstitusi jika diperlukan.

“Kita bicara tentang pendapatan triliunan, tapi masih banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ini menjadi tugas besar kita bersama,” katanya.

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI (FOKO), Bambang Darmono, menambahkan, saat ini sedang terjadi stagnasi kemajuan bangsa pascareformasi.
Menurut Bambang, kondisi saat ini menjadi sinyal penting bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia perlu ditinjau ulang secara menyeluruh. Ia menilai, salah satu langkah yang harus dipertimbangkan adalah revisi terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, apabila terbukti tidak lagi sesuai dengan tantangan zaman.

"Ini bukan soal menolak reformasi, tapi soal keberanian melihat kenyataan. Kalau sistem ketatanegaraan kita terbukti tidak efektif membawa kemajuan, maka sudah saatnya dievaluasi secara serius, termasuk kemungkinan revisi UUD 1945," kata Bambang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perubahan besar tidak akan terjadi jika para pemimpin nasional hanya terpaku menjaga status quo. Dibutuhkan keberanian politik untuk mengambil langkah strategis demi masa depan bangsa yang lebih baik.

tvonenews

Senada dengan Bambang, dosen FISIP UI Reni Suwarso juga mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk membuka ruang dialog nasional tentang efektivitas UUD 1945 pascareformasi dan kemungkinan amandemen sebagai solusi jangka panjang. Menurut Reni, sistem perundangan harus diperbaiki. Ia bersama sejumlah akademisi yang tergabung dalam 60 kampus terbaik di Indonesia, bekerjasama dengan FOKO, telah menulis buku tentang naskah mengkaji ulang UUD NRI 1945, didalamnya ada usulan dan perbaikan tata hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kaji ulang UUD 1945 saat ini belum terasa dan kalau biasanya terjadi dengan kedeta, kita tidak ingin seperti itu, kita tidak ingin terjadi tragedi 98 jilid II, oleh karena itu saat ini harus dijadikan kesempatan untuk refleksi. Kita sudah 27 tahun reformasi, 6 kali Pemilu, apakah Pemilu telah mendekatkan kita pada cita-cita yang tercantum dalam UUD 1945, bagaimana pelaksanaan Ketuhanan Yang Maha Esa, apakah sudah ada keadilan sosial? Bagaimana sila-sila Pancasila itu kita terapkan di Indonesia,” sebutnya.

“Kami akademisi dari 60 kampus berkolaborasi dengan FOKO justru menemukan 27 tahun reformasi kita semakin jauh dari yang dicita-citakan bangsa dan negara dalam pembukaan UUD NRI 1945. Oleh karena itu kami menuntut yang mempunyai otoritas yaitu MPR untuk mendengarkan aspirasi kami rakyat dari kelompok akademisi dan FOKO.  Segera review, ulang, kaji dan evaluasi pasal-pasal yang ada di UUD 1945 yang pada hari ini sangat jauh dari cita-cita bangsa,” pungkasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.

Trending

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Selengkapnya

Viral