News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Youtuber Ranggo Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Penipuan Konser Musik

Youtuber Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo divonis dua tahun penjara dalam kasus penipuan modus event konser yang merugikan korbannya senilai Rp3 miliar.
Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:34 WIB
Sidang Kasus Penipuan Event Musik di PN Jakbar, Terdakwa Berikan Cek Rp3,75 Miliar Tapi Saldo Hanya Berisi Rp3 Juta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Youtuber Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo divonis dua tahun penjara dalam kasus penipuan modus event konser yang merugikan korbannya senilai Rp3 miliar.

Vonis yang diterima Ranggo lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2,5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sidang vonis terhadap terdakwa Ranggo digelar bukan di ruang sidang yang tertera dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Dalam SIPP PN Jakbar, sidang seharusnya digelar di ruang sidang 9 tetapi ternyata digelar di ruang sidang 6 tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Sidang vonis Ranggo yang bersangkutan divonis dua tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU," kata JPU R. Alif Ardi Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Terhadap vonis tersebut, Darmawan mengatakan baik terdakwa maupun JPU masih pikir-pikir apakah menerima atau mengajukan banding.

"Kalau terdakwa pikir-pikir, kita pikir-pikir juga. Kalau terdakwa terima ya kita terima.Kalau tiba-tiba terdakwa banding ya, kita ajukan banding," kata Darmawan.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa yang merupakan penyelenggara event musik Sabiphoria ini meminjam uang sebesar Rp3 miliar kepada korban pada tahun 2023.

Saat itu, terdakwa menjanjikan keuntungan kepada korban sebesar 25 persen dari uang yang dipinjam sehingga berjanji akan mengembalikan Rp 3,75 miliar.

Berdasarkan surat dakwaan, saat itu terdakwa dan korban membuat perjanjian kontrak secara tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 

Korban kemudian mentransfer uang sebanyak dua kali kepada terdakwa masing-masing Rp1,5 miliar pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa memberikan jaminan berupa cek kepada korban sehingga korban mau mengirimkan uang pada nominal yang diminta yakni Rp 3 miliar.

Korban menyadari dirinya menjadi korban penipuan saat cek yang jadi jaminan dari pelaku itu ternyata tak bisa dicairkan dengan alasan dana tidak cukup. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Fakta Kasus Mutilasi di Depok: Polisi Masih Cari Potongan Tubuh Korban

3 Fakta Kasus Mutilasi di Depok: Polisi Masih Cari Potongan Tubuh Korban

Berikut 3 fakta kasus mutilasi di Depok: Terbaru, hingga kini polisi masih mencari potongan tubuh korban.
Febrie Adriansyah Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Meringankan dalam Kasus TPPU yang Menjeratnya

Febrie Adriansyah Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Meringankan dalam Kasus TPPU yang Menjeratnya

Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie.
Reaksi Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2026: Segera Evaluasi

Reaksi Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2026: Segera Evaluasi

Timnas Indonesia harus akhiri perjalanan di Piala AFF 2026 setelah gagal menembus semifinal. Ketua PSSI Erick Thohir memastikan evaluasi akan segera dilakukan.
Jadwal Uji Coba Serie A Hari Ini: Big Match Juventus vs Inter dan AC Milan Tantang Chelsea di Jakarta

Jadwal Uji Coba Serie A Hari Ini: Big Match Juventus vs Inter dan AC Milan Tantang Chelsea di Jakarta

Sejumlah klub Serie A menjalani laga pramusim pada Sabtu (8/8/2026). Dua pertandingan mencuri perhatian adalah Juventus vs Inter Milan dan AC Milan vs Chelsea.
Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM Jadi Sorotan, Pemda DIY Pastikan Kejadian Serupa Tak Terjadi Yogyakarta

Kasus Pasien BPJS Tunggu 8 Jam di RSCM Jadi Sorotan, Pemda DIY Pastikan Kejadian Serupa Tak Terjadi Yogyakarta

Belakangan terungkap bahwa peristiwa yang dialami oleh pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan terjadi Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
BMKG Prakirakan Cuaca di Mayoritas Wilayah RI Berawan Tebal Pada Sabtu

BMKG Prakirakan Cuaca di Mayoritas Wilayah RI Berawan Tebal Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini, Sabtu, di sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal.

Trending

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Ini Respons Kepala BGN Usai Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kembali terjadinya kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Genjot Kualitas SDM, Puluhan Mahasiswa Ikut Program di Switzerland

Perguruan tinggi terus berperan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan berbagai program yang direalisasikannya.
Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Bakom Ungak Kiprah Bahlil Lahadalia Gambaran 'Indonesia Dream'

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menilai perjalanan hidup dan kiprah Bahlil Lahadalia merupakan gambaran nyata tentang 'Indonesian Dream' yakni terbukanya kesempatan bagi setiap anak Indonesia untuk menggapai prestasi, meraih cita-cita, dan menjadi tokoh di tingkat nasional.
Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Krisis Air dan Sampah Makin Mendesak, 23 Negara Berkumpul di Jakarta Bawa Solusi

Upaya memperkuat ketahanan air, sanitasi, pengelolaan sampah, energi bersih, hingga transformasi kota cerdas menjadi salah satu fokus utama yang mengemuka.
Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Update Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Alasan Mengapa Potongan Tubuh Korban Belum Juga Ditemukan

Polisi masih mencari kaki milik K (51) yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh Saepullah (26) di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
80 Ribu Air Bersih Disalurkan AHY di Madura

80 Ribu Air Bersih Disalurkan AHY di Madura

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) salurkan 80.000 liter air bersih untuk masyarakat dan pondok pesantren di Madura.
5 Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 Terbaru dan Menyentuh Hati: Memohon Keberkahan serta Keutuhan Bangsa

5 Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 Terbaru dan Menyentuh Hati: Memohon Keberkahan serta Keutuhan Bangsa

Berikut 5 contoh teks doa upacara 17 Agustus 2026 terbaru dan menyentuh hati: Memohon Keberkahan serta Keutuhan Bangsa.
Selengkapnya

Viral