News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ABI Imbau Masyarakat Verifikasi Legalitas Kripto Lewat Daftar Resmi OJK

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:56 WIB
Ilustrasi koin kripto.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam kerangka pengawasan aset kripto di Indonesia yang kini berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ABI mengingatkan agar seluruh pihak hanya merujuk pada informasi resmi yang diterbitkan oleh OJK.

ABI mencermati adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa salah satu entitas telah memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Untuk meluruskan informasi tersebut, ABI menegaskan bahwa saat ini hanya entitas yang tercantum dalam daftar resmi OJK yang telah mendapatkan izin dan diperbolehkan untuk menjalankan kegiatan sebagai PAKD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klarifikasi Legalitas
Berdasarkan Daftar Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital per 1 Juli 2025 yang diterbitkan oleh OJK, terdapat sejumlah entitas yang telah terdaftar secara sah dan memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). 
Beberapa Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah memperoleh izin resmi, antara lain:
1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
2. PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
3. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
4. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
5. PT Aset Kripto Internasional (BTSE Indonesia)
6. PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
7. PT Enkripsi Teknologi Handal (NOBI)
8. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
9. PT Kripto Maksima Koin (Floq)
10. PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses)
11. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
12. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
13. PT Tiga Inti Utama (Triv)
14. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
15. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
16. PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
17. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
18. PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang)
19. PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel Kripto)
20. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)

tvonenews

Selain pedagang aset, OJK juga telah menetapkan beberapa penyelenggara aset keuangan digital lain, yakni:
Bursa Aset Keuangan Digital:
1. PT Central Finansial X (CFX)

Lembaga Kliring:
1.PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tempat Penyimpanan Aset Digital (Kustodian):
1. PT Kustodian Koin Indonesia (ICC)
2. PT Tennet Depository Indonesia

Apabila suatu entitas belum tercantum dalam daftar tersebut, maka statusnya belum memenuhi syarat legalitas sebagai penyelenggara perdagangan aset digital di bawah ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Agustus 2026: Leo Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Agustus 2026: Leo Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Waspada Ada Provokasi Orang Ketiga

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Selasa, 11 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keterbukaan dan kedewasaan dalam urusan hati. Zodiak
Maarten Paes Gigit Jari, Kiper Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Posisi Utama di Ajax

Maarten Paes Gigit Jari, Kiper Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Posisi Utama di Ajax

Maarten Paes harus gigit jari setelah pelatih Ajax, Michel Sanchez, lebih memilih Marc-André ter Stegen untuk mengawal gawang tim saat menghadapi PEC Zwolle.
Polri Ungkap Fakta Baru Soal Pemeriksaan Kapolres dan Kasat Narkoba Banda Aceh

Polri Ungkap Fakta Baru Soal Pemeriksaan Kapolres dan Kasat Narkoba Banda Aceh

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Polri.
6 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Kepercayaan, Leo Makin Bersinar

6 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Kepercayaan, Leo Makin Bersinar

Siapa yang bakal dapat angin segar dalam urusan pekerjaan? Ramalan zodiak karier 11 Agustus 2026 memprediksi 6 zodiak dengan peluang terbaik di dunia kerja.
Israel Terbitkan Peta Baru, Sebagian Besar Wilayah Lebanon Selatan Masuk Wilayah Israel

Israel Terbitkan Peta Baru, Sebagian Besar Wilayah Lebanon Selatan Masuk Wilayah Israel

Lebanon didesak untuk menghentikan perundingan langsung dengan Israel oleh Hizbullah, setelah Kementerian Luar Negeri Israel menerbitkan peta yang menunjukkan sebagian besar wilayah Lebanon selatan sebagai bagian dari Israel.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Selengkapnya

Viral