News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ABI Imbau Masyarakat Verifikasi Legalitas Kripto Lewat Daftar Resmi OJK

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:56 WIB
Ilustrasi koin kripto.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam kerangka pengawasan aset kripto di Indonesia yang kini berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ABI mengingatkan agar seluruh pihak hanya merujuk pada informasi resmi yang diterbitkan oleh OJK.

ABI mencermati adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa salah satu entitas telah memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Untuk meluruskan informasi tersebut, ABI menegaskan bahwa saat ini hanya entitas yang tercantum dalam daftar resmi OJK yang telah mendapatkan izin dan diperbolehkan untuk menjalankan kegiatan sebagai PAKD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klarifikasi Legalitas
Berdasarkan Daftar Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital per 1 Juli 2025 yang diterbitkan oleh OJK, terdapat sejumlah entitas yang telah terdaftar secara sah dan memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). 
Beberapa Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah memperoleh izin resmi, antara lain:
1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
2. PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
3. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
4. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
5. PT Aset Kripto Internasional (BTSE Indonesia)
6. PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
7. PT Enkripsi Teknologi Handal (NOBI)
8. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
9. PT Kripto Maksima Koin (Floq)
10. PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses)
11. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
12. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
13. PT Tiga Inti Utama (Triv)
14. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
15. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
16. PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
17. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
18. PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang)
19. PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel Kripto)
20. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)

tvonenews

Selain pedagang aset, OJK juga telah menetapkan beberapa penyelenggara aset keuangan digital lain, yakni:
Bursa Aset Keuangan Digital:
1. PT Central Finansial X (CFX)

Lembaga Kliring:
1.PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI)

Tempat Penyimpanan Aset Digital (Kustodian):
1. PT Kustodian Koin Indonesia (ICC)
2. PT Tennet Depository Indonesia

Apabila suatu entitas belum tercantum dalam daftar tersebut, maka statusnya belum memenuhi syarat legalitas sebagai penyelenggara perdagangan aset digital di bawah ketentuan yang berlaku.

Imbauan kepada Masyarakat dan Pelaku Industri
Ketua ABI, Robby Al Amin, menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada aspek promosi atau popularitas suatu entitas, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas penyelenggara telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penting untuk dipahami bahwa penyelenggara yang belum memiliki izin resmi dari OJK tidak berada dalam pengawasan otoritas, sehingga tidak dapat memberikan jaminan perlindungan hukum apabila terjadi kerugian, perselisihan, atau penyalahgunaan layanan. Risiko tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan konsumen apabila memilih untuk bertransaksi dengan pihak yang belum berizin.

Untuk itu, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi status perizinan melalui kanal resmi OJK atau berkonsultasi langsung dengan ABI apabila memerlukan klarifikasi lebih lanjut.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Usut Sosok-Sosok yang Diduga Ikut Kegiatan Ridwan Kamil di Luar Negeri saat Masih Jadi Gubernur Jawa Barat, Jubir KPK: Benar Dibutuhkan atau Tidak?

KPK Usut Sosok-Sosok yang Diduga Ikut Kegiatan Ridwan Kamil di Luar Negeri saat Masih Jadi Gubernur Jawa Barat, Jubir KPK: Benar Dibutuhkan atau Tidak?

KPK akan mengusut sosok-sosok yang diduga ikut kegiatan Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat dia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, yakni pada periode 2018–2023.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ana/Trias Menang, Indonesia 1-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ana/Trias Menang, Indonesia 1-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari berhasil meraih kemenangan pertama sehingga Indonesia menyamakan kedudukan menjaid 1-1 dari Hong Kong.
Sambut Perayaan Imlek dengan Pertunjukan Seni Budaya dan Bazar Kuliner Khas Cina

Sambut Perayaan Imlek dengan Pertunjukan Seni Budaya dan Bazar Kuliner Khas Cina

Menyambut perayaan tahun baru Cina atau Imlek, sebuah sekolah di kawasan Surabaya Timur menggelar kegiatan seni budaya dan bazar kuliner khas Cina.
Duka Mendalam Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Keluarga Dapat Trauma Healing hingga Bantuan

Duka Mendalam Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Keluarga Dapat Trauma Healing hingga Bantuan

Pascakejadian tersebut, Polda NTT mengirim tim konselor psikologi untuk memberikan trauma healing serta menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.
Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

Bakal Nyusul Main di Liga Indonesia? 3 Pemain Timnas Ini Jadi Sorotan

"Gelombang mudik" pemain naturalisasi Timnas Indonesia ke kompetisi Super League diprediksi masih akan berlanjut. Setelah Shayne Pattynama dan Dion Markx lebih
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT