News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ABI Imbau Masyarakat Verifikasi Legalitas Kripto Lewat Daftar Resmi OJK

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:56 WIB
Ilustrasi koin kripto.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam kerangka pengawasan aset kripto di Indonesia yang kini berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ABI mengingatkan agar seluruh pihak hanya merujuk pada informasi resmi yang diterbitkan oleh OJK.

ABI mencermati adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa salah satu entitas telah memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Untuk meluruskan informasi tersebut, ABI menegaskan bahwa saat ini hanya entitas yang tercantum dalam daftar resmi OJK yang telah mendapatkan izin dan diperbolehkan untuk menjalankan kegiatan sebagai PAKD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klarifikasi Legalitas
Berdasarkan Daftar Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital per 1 Juli 2025 yang diterbitkan oleh OJK, terdapat sejumlah entitas yang telah terdaftar secara sah dan memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). 
Beberapa Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah memperoleh izin resmi, antara lain:
1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
2. PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
3. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
4. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
5. PT Aset Kripto Internasional (BTSE Indonesia)
6. PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
7. PT Enkripsi Teknologi Handal (NOBI)
8. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
9. PT Kripto Maksima Koin (Floq)
10. PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses)
11. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
12. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
13. PT Tiga Inti Utama (Triv)
14. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
15. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
16. PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
17. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
18. PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang)
19. PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel Kripto)
20. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)

tvonenews

Selain pedagang aset, OJK juga telah menetapkan beberapa penyelenggara aset keuangan digital lain, yakni:
Bursa Aset Keuangan Digital:
1. PT Central Finansial X (CFX)

Lembaga Kliring:
1.PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI)

Tempat Penyimpanan Aset Digital (Kustodian):
1. PT Kustodian Koin Indonesia (ICC)
2. PT Tennet Depository Indonesia

Apabila suatu entitas belum tercantum dalam daftar tersebut, maka statusnya belum memenuhi syarat legalitas sebagai penyelenggara perdagangan aset digital di bawah ketentuan yang berlaku.

Imbauan kepada Masyarakat dan Pelaku Industri
Ketua ABI, Robby Al Amin, menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak hanya terpaku pada aspek promosi atau popularitas suatu entitas, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas penyelenggara telah mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penting untuk dipahami bahwa penyelenggara yang belum memiliki izin resmi dari OJK tidak berada dalam pengawasan otoritas, sehingga tidak dapat memberikan jaminan perlindungan hukum apabila terjadi kerugian, perselisihan, atau penyalahgunaan layanan. Risiko tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan konsumen apabila memilih untuk bertransaksi dengan pihak yang belum berizin.

Untuk itu, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi status perizinan melalui kanal resmi OJK atau berkonsultasi langsung dengan ABI apabila memerlukan klarifikasi lebih lanjut.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan kembali mencari sosok baru untuk mengisi posisi direktur olahraga. Gerry Cardinale ingin menghadirkan figur berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi membeberkan fakta mengejutkan terkait perjalanan kariernya. Siapa sangka, opposite spiker Suwon Hyundai Hill
Rio Ngumoha Dicoret dari Skuad Inggris Vs Spanyol, Ada Aturan UEFA yang Jadi Penyebabnya

Rio Ngumoha Dicoret dari Skuad Inggris Vs Spanyol, Ada Aturan UEFA yang Jadi Penyebabnya

Rio Ngumoha harus dicoret dari skuad Inggris saat menghadapi Spanyol di Wembley. Winger Liverpool itu tersisih karena aturan UEFA membatasi 23 pemain.
Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool kembali menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga. Sosok di balik transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez itu menggantikan Richard Hughes yang ke Al-Hilal.
Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Menjadi bagian dari ajang apresiasi yang mempertemukan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai wilayah dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026.
Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Dengan ditemukannya 11 korban tersebut, Basarnas mengonfirmasi sebanyak 172 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 64 orang meninggal dunia.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral