GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekonom Mandiri: Program Baru Pemerintah Perluas Lapangan Kerja, Tekan Pengangguran

Pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan “8+4+5” untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di semester II 2025 dan tahun 2026.
Selasa, 16 September 2025 - 12:35 WIB
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat konferensi pers di Istana Presiden
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan “8+4+5” untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di semester II 2025 dan tahun 2026. Fokus utama paket ini adalah perluasan lapangan kerja, perlindungan daya beli, serta penguatan sektor riil. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp16,23 triliun pada 2025, belum termasuk berbagai skema pembiayaan jangka menengah.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi pasar tenaga kerja. “Kombinasi stimulus tunai, insentif pajak, dan program padat karya akan menyerap jutaan pekerja baru di sektor perdesaan, informal, dan padat karya,” ujarnya dalam risetnya dikutip Selasa (16/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah merilis delapan program utama. Di antaranya, program magang lulusan baru yang menargetkan 20 ribu fresh graduates dengan uang saku Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan. Ada pula perluasan PPh 21 DTP bagi 552 ribu pekerja sektor pariwisata, bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat, diskon iuran JKK & JKM untuk 731 ribu pekerja transportasi online, dan padat karya tunai bagi 609 ribu orang selama September–Desember.

Pemerintah juga mempercepat deregulasi PP28 untuk OSS dan RDTR digital di 50 daerah tahun ini, serta menggarap program perumahan BPJS dengan relaksasi bunga KPR/KPA. Untuk DKI Jakarta, ada pilot project perkotaan senilai Rp2,7 triliun yang fokus pada peningkatan kualitas pemukiman dan dukungan ekonomi gig.

Empat program berlanjut ke tahun 2026. Di antaranya perpanjangan PPh final UMKM 0,5% hingga 2029, insentif PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata dan padat karya, serta perluasan diskon iuran BPJS untuk 9,96 juta pekerja informal seperti petani dan nelayan.

“Insentif yang diperluas akan membantu menjaga daya beli rumah tangga dan mendukung sektor usaha padat karya tetap produktif,” kata Andry.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5 Paket Penciptaan Pekerjaan

Pemerintah juga merilis lima paket kebijakan khusus penyerapan tenaga kerja. Di antaranya program Koperasi Desa Merah Putih dengan target serapan 1,38 juta pekerja tahun ini, Kampung Nelayan Merah Putih dengan potensi 200 ribu pekerjaan, revitalisasi tambak pantura (168 ribu pekerja), modernisasi kapal nelayan (200 ribu pekerjaan), serta replanting 870 ribu hektare perkebunan rakyat yang diperkirakan membuka 1,6 juta lapangan kerja selama dua tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT