Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) atas upaya penyelamatan keuangan dan aset negara.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden dalam acara penyerahan denda administratif yang digelar di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu siang.
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa kerja yang dilakukan Satgas PKH bersama sejumlah lembaga penegak hukum bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga kekayaan nasional.
Ia menyebut masyarakat Indonesia kini ingin melihat bukti konkret dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengamankan aset negara, khususnya terkait penguasaan kawasan hutan dan sumber daya alam.
Presiden juga mengapresiasi sinergi berbagai lembaga yang terlibat dalam Satgas PKH, mulai dari kejaksaan, kepolisian, TNI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Prabowo, langkah penertiban kawasan hutan menjadi bagian penting dari agenda pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam dan mencegah kerugian negara akibat penguasaan lahan secara ilegal.
Satgas PKH sebelumnya dibentuk pemerintah untuk menindak pelanggaran di kawasan hutan, termasuk aktivitas ilegal yang menyebabkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan.Â
Satgas tersebut juga bertugas melakukan penagihan denda administratif dan pengembalian aset negara.
Pemerintah menilai penertiban kawasan hutan penting dilakukan karena masih banyak lahan hutan yang dikuasai tanpa izin atau dimanfaatkan di luar ketentuan hukum.Â
Selain berdampak pada penerimaan negara, persoalan tersebut juga dinilai memicu konflik agraria dan kerusakan ekosistem.