Program Jaga Desa Digencarkan, Abpednas dan Jamintel Jalin Kolaborasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalimantan Tengah terus menggenjot sinergitas realisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Dalam upayanya tersebut pihaknya turut berkolaborasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Harian DPP Abpednas, Aditya Yusma mengatakan kolaborasi ini menegaskan komitmen Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Mantovani dalam penegakan hukum serta keberlanjutan lingkungan dan pembangunan desa.
“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan pengelolaan dana desa, agar transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi bukan untuk mencari-cari kesalahan,” kata Aditya, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Aditya menuturkan kehadiran Kejaksaan sebagai sahabat dan pendukung diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum aparatur desa sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.
Penandatanganan MoU antara kedua belah pihak ini menjadi simbol kebersamaan dalam mengawal akuntabilitas anggaran desa.
Menurutnya kejaksaan akan fokus pada edukasi, asistensi, dan pencegahan, sementara pihaknya memastikan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi BPD berjalan efektif di seluruh wilayah.
"Sinergi Abpednas dan Jamintel dalam program Jaga Desa diarahkan untuk mengoptimalkan tupoksi BPD mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi di 74.961 desa seluruh Indonesia. Pendekatan pencegahan dini, penguatan kapasitas, dan pendampingan berjenjang menjadi kunci menurunkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa," kata Aditya.
Aditya menuturkan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Abpednas menempatkan program Kopdes Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fondasi ketahanan sosial, ekonomi desa.
Kata ia, dengan tata kelola yang bersih dan partisipatif desa diharapkan tumbuh sebagai pusat peradaban baru Indonesia serta motor penggerak ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045.
Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini menegaskan keseriusan penguatan tata kelola desa melalui pola pendampingan, edukasi hukum, dan pencegahan sejak hulu.
Aditya turut mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat dusun.
“Desa kuat, Indonesia maju. Bahwa masa depan pembangunan nasional ditentukan oleh tata kelola desa yang jujur, profesional, dan berkelanjutan," pungkasnya. (raa)
Load more