GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPI dan Akademisi Sepakat Perlu Perubahan UU Penyiaran untuk Keadilan dan Literasi Digital

Perubahan terhadap UU Penyiaran sudah sangat mendesak dan Perlu mendapatkan perhatian serius. Penyebabnya, batasan regulasi dan perlakuan antara media penyiaran
Senin, 29 September 2025 - 18:31 WIB
KPI dan Akademisi Sepakat Perlu Perubahan UU Penyiaran untuk Keadilan dan Literasi Digital
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan terhadap Undang-Undang Penyiaran (UU Penyiaran) sudah sangat mendesak dan Perlu mendapatkan perhatian serius. Penyebabnya, batasan regulasi dan perlakuan antara media penyiaran (konvensional) dengan media baru (platform digital) makin kabur (tidak jelas).

“Batasan keduanya makin kabur. Ditambah lagi, masyarakat sekarang, terutama generasi muda, kini memiliki akses tak terbatas ke informasi dan hiburan, yang bukan hanya berasal dari lembaga penyiaran berizin, tetapi juga dari kreator konten independen, layanan streaming global, dan media sosial,” kata Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Sylviana Murni, saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2025 di kampus Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, lanjut Sylviana, perkembangan tersebut menghadirkan dua hal sekaligus yakni adanya peluang besar untuk memperluas jangkauan dan inovasi. Namun di sisi lain, hal ini menjadi tantangan serius terhadap relevansi, etika, dan kualitas isi siaran. 

“Pertanyaannya, bagaimana kita memastikan lembaga penyiaran tetap menjadi pilar utama penyedia informasi yang akurat, mencerahkan, mendidik, dan berkarakter kebangsaan di tengah derasnya arus konten digital?”, ujar Sylviana.  

Terkait pernyataan Sylviana, Praktisi Penyiaran Neil Tobing menilai perlunya perbaikan terhadap definisi penyiaran dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Pembaruan ini diharapkan memberikan kejelasan, penegasan, dan rasa keadilan bagi siapapun termasuk industri penyiaran TV dan radio

“Memang sudah seharusnya definisi penyiaran di UU Penyiaran harus diperbaiki. Karena sangat penting mengatur platform media lain,” kata Neil Tobing, salah satu narasumber Bimtek.   

Neil menegaskan, negara harus hadir dan berani melakukan pengaturan terhadap platform media selain media mainstream (TV dan radio). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Negara mesti mengaturnya tanpa harus mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kami siap berdiskusi untuk itu,” pintanya sekaligus mengusulkan penguatan kewenangan KPI untuk mengawasinya. 

Direktur Kerjasama Marketing dan Kemahasiswaan Istitut STIAMI, Dedy Kusna Utama, menyatakan perubahan regulasi ini untuk menciptakan keadilan terhadap media penyiaran. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profitabilitas BRI Makin Solid di Triwulan I 2026, Transformasi BRIvolution Reignite Berbuah Manis

Profitabilitas BRI Makin Solid di Triwulan I 2026, Transformasi BRIvolution Reignite Berbuah Manis

BRI mencatatkan Return on Assets (ROA) naik menjadi 2,8%, sementara Return on Equity (ROE) naik dari 17,1% pada Triwulan I 2025 menjadi 18,4% pada Triwulan I 2026.
Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Jika berbicara soal pengalaman dan statistik, nama Megawati Hangestri Pertiwi jelas lebih unggul dari Jordan Wilson. Bukan tanpa alasan, Hyundai Hillstate berani menyatukan dua karakter 
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp5,6 triliun.
Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Lewis Hamilton menilai Ferrari mungkin melewatkan detail penting yang kini dimaksimalkan para rival pada F1 2026.
Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Akibat ulah Bobotoh, Persib pun terpaksa memulai kompetisi musim depan dengan kerugian besar. AFC resmi menghukum Persib Bandung dalam putusan sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada Rabu (13/5/2026). 
Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinkes Jabar untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit akibat Hantavirus. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral