News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majoris Asset Management dan Istiqlal Global Fund Dorong Transformasi Wakaf Menjadi Aset Produktif

PT Majoris Asset Management menandatangani MoU dengan Istiqlal Global Fund (IGF) dibawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia.
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:51 WIB
PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund (IGF) dibawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - PT Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund (IGF) dibawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia. Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Langkah ini memperkenalkan model baru integrasi pasar modal syariah untuk memperluas investor participation dan memperkuat value-based funding ecosystem di Indonesia. Disaksikan langsung oleh Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Agama Republik Indonesia serta Iman Rachman, Direktur Utama BEI, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara filantropi Islam dan manajemen investasi profesional dibawah kerangka pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kemitraan ini, Istiqlal Global Fund akan berperan sebagai Nazhir (pengelola wakaf) yang menghimpun, mengelola dan menyalurkan manfaat wakaf saham kepada penerima manfaat (mauquf alaih). Sementara itu, Majoris Asset Management akan bertindak sebagai Manajer Investasi, mengelola portofolio wakaf melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis prinsip syariah untuk memastikan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. 

Zulfa Hendri, Direktur Utama Majoris Asset Management menyampaikan bahwa kolaborasi ini membuka babak baru bagi investasi syariah di Indonesia. "Kami ingin memperluas cara pandang terhadap wakaf, sebagai sarana membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan," ungkap Zulfa pada Sabtu (18/10).

tvonenews

Hal senada juga Ahsanul Haq selaku Direktur Istiqlal Global Fund yang menyatakan potensi wakaf bagi kekuatan ekonomiumat. “Wakaf memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan,” jelas Ahsanul Haq. Dengan dukungan instrumen pasar modal syariah, nilai wakaf lanjut Ahsanul dapat terus tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insya Allah, langkah ini menghadirkan semangat baru bagi ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berdampak. Potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp 400 triliun menjadi latar kuat bagi kolaborasi ini sebagai langkah konkret mendukung implementasi masterplan ekonomi syariah Indonesia 2024-2029 dan RPJMN 2025-2029. 

Inisiatif ini mendorong transformasi aset umat menjadi productive waqf assets yang tumbuh, transparan dan berdampak memperkuat posisi Indonesia sebagai regional Islamic finance hub, sekaligus menegaskan komitmen Majoris dalam mengembangkan inovasi value-based funding yang inklusif dan berkelanjutan.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral