GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivitas Jetty di Dusun Memeli Diduga Tak Kantongi Izin, Pusat Kajian Maritim Minta Pemerintah Tindak Tegas

Pemerintah pusat diminta untuk bertindak tegas terkait adanya dugaan melanggar aturan dalam aktivitas jetty atau terminal khusus (tersus) di Dusun Memeli, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 04:13 WIB
Ilustrasi Aktivitas Jetty
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat diminta untuk bertindak tegas terkait adanya dugaan melanggar aturan dalam aktivitas jetty atau terminal khusus (tersus) di Dusun Memeli, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Pasalnya, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim Untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan jetty yang dioperasionalkan oleh PT STS belum memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu berdasarkan surat Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP bahwa kegiatan tersus tersebut dengan metode reklamasi yang diduga belum memiliki KKPRL. 

Padahal sebelumnya KKP sempat menghentikan operasional 4 jetty milik perusahaan berbeda dengan tanpa izin KKPRL di Halmahera Timur.

“Pemerintah mesti bersikap tegas atas pelbagai pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar agar dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan bisa diminimalisir, khususnya bagi masyarakat perikanan skala kecil yang ada di sekitar wilayah perusahaan beroperasi,” kata Halim kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Halim menuturkan pemerintah tak boleh bertindak diskriminasi dalam menegakkan aturan bagi perusahaan yang mengelola jetty tanpa izin di Halmahera Timur. 

Ia menekankan tindak tegas harus dilakukan jika pemerintah sudah memiliki bukti cukup bahwa korporasi melanggar aturan aktivitas jetty.

“Betul (pemerintah jangan diskriminasi-red) sepanjang telah ditemukan minimal 2 alat buktinya, mestinya diproses sesuai aturan yang berlaku agar timbul efek jera,” tegas Halim.

Selain sanksi administratif, kata Halim, proses hukum terhadap setiap perusahaan yang diduga menyalahi ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan wilayah pesisir mesti dilakukan agar memberi pelajaran bagi para pelanggar.

Di samping itu, Halim juga meminta DPR RI tidak diam melihat aktivitas jetty di Dusun Memeli yang diduga melanggar aturan dan disoroti masyarakat setempat. 

Menurutnya anggota legislatif harusnya proaktif mengawal pelaksanaan Undang-undang.

“DPR mesti proaktif mengawal pelaksanaan UU,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua Salawaku Institute, M. Said Marsaoly mengatakan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP menyampaikan bahwa kegiatan tersus yang dilakukan STS dengan metode reklamasi belum memiliki KKPRL dari pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024-2043, kegiatan terminal khusus yang dilakukan oleh STS berada di zona perikanan tangkap dan kegiatan reklamasi untuk pendukung kegiatan tambang merupakan kegiatan yang tidak diatur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Diam-diam Pantau Liga 2, John Herdman Bongkar Nama Pemain Muda Ini Punya Peluang Tembus Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membongkar tujuan menonton langsung pertandingan Liga 2 Indonesia atau Championship.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak minggu ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo berdasarkan kartu tarot. Prediksi karier, cinta, dan kehidupan pribadi kamu.
Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Banyak menu sahur bisa disantap selama ramadhan. Bahan herbal ini jangan sampai terlewatkan
Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Feyenoord meraih kemenangan tipis 1-0 atas Go Ahead Eagles pada pekan ke-23 Liga Belanda di Stadion De Kuip, Minggu (15/2/2026) waktu setempat.

Trending

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Sahur Nanti Minum 2 Sendok, Bahan Herbal ini Dianjurkan dr Zaidul Akbar buat Kuat Selama Ramadhan

Banyak menu sahur bisa disantap selama ramadhan. Bahan herbal ini jangan sampai terlewatkan
Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Hasil Eredivisie: Penalti Kontroversial Bawa Feyenoord Kunci 3 Poin di Ujung Laga

Feyenoord meraih kemenangan tipis 1-0 atas Go Ahead Eagles pada pekan ke-23 Liga Belanda di Stadion De Kuip, Minggu (15/2/2026) waktu setempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT