GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen Kementerian HAM Sebut Revisi UU HAM untuk Perkuat Peran dan Fungsi Komnas HAM agar Lebih Efektif

Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Novita Ilmaris, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memperkuat peran dan fungsi Komnas HAM.
Selasa, 4 November 2025 - 00:56 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris (tengah).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Novita Ilmaris, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memperkuat peran dan fungsi Komnas HAM.

Novita menjelaskan, substansi perubahan UU HAM akan diarahkan guna memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah sebagai penanggung jawab P5HAM, dan Komnas HAM sebagai lembaga independen yang melakukan Pengawasan pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada prinsipnya, komitmen untuk memperkuat peran Komnas HAM sudah disampaikan langsung oleh Bapak Menteri. Pembahasan revisi ini justru diarahkan agar Lembaga HAM termasuk Komnas HAM HAM lebih efektif dalam menjalankan mandatnya,” ujar Novita dalam keterangannya, Senin (3/11/).

Novita juga mengungkapkan, penyusunan revisi UU HAM juga melibatkan berbagai pihak, termasuk para pakar HAM, akademisi, masyarakat sipil, Lembaga HAM , jajaran Kementerian terkait serta mantan pimpinan Komnas HAM.

“Selain jajaran Kementerian HAM, kita juga melibatkan banyak pihak, silahkan bisa dicek jejak digitalnya, beberapa pembahasan yang kita lakukan dengan melibatkan semua unsur termasuk Komnas HAM pun hadir saat pembahasan, sekali lagi rancangan RUU ini masih bergerak atau dinamis,” ujarnya.

Turut diketahui bahwa sebelumnya Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menilai 21 pasal dalam draf rancangan revisi UU HAM yang disusun pemerintah berpotensi menimbulkan masalah dari sisi norma hingga kelembagaan.

Fungsi tersebut bahkan diberikan kepada Kementerian HAM sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kondisi tersebut bisa saja terjadi karena pemerintah kerap menjadi pihak yang diadukan dalam kasus dugaan pelanggaran HAM. 

Bahkan, independensi Komnas HAM sebagai lembaga negara ini dipertaruhkan karena proses seleksi anggotanya melibatkan kekuasaan Presiden.

Dalam Pasal 100 Ayat (2) draf RUU HAM ini diatur bahwa panitia seleksi anggota Komnas HAM ditetapkan presiden. 

Padahal dalam ketentuan UU HAM saat ini panitia seleksi ditetapkan oleh sidang paripurna Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Truk Pengangkut Sapi Terguling di Cikaledong Bandung, Tiga Ekor Sapi Kabur dan Ada Korban Tewas

Truk Pengangkut Sapi Terguling di Cikaledong Bandung, Tiga Ekor Sapi Kabur dan Ada Korban Tewas

Sebuah truk pengangkut sapi terguling di tanjakan Cikaledong, Kabupaten Bandung, pada Rabu (18/3/2026) pagi.
Lonjakan Pemudik Capai 70 Persen, Pelabuhan Tobaku Tambah Jadwal Penyeberangan

Lonjakan Pemudik Capai 70 Persen, Pelabuhan Tobaku Tambah Jadwal Penyeberangan

3 hari jelang Hari Raya Idul Fitri, arus mudik Pelabuhan Penyeberangan Tobaku melonjak signifikan. Otoritas pelabuhan catat penumpang meningkat hingga 70 persen
Naik Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini 18 Maret 2026 Berada di Angka Rp2.996.000 per Gram

Naik Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini 18 Maret 2026 Berada di Angka Rp2.996.000 per Gram

Naik Rp8.000, harga emas Antam hari ini 18 Maret 2026 berada di angka Rp2.996.000 per gram.
Teks Khutbah Idul Fitri 1447 H: Menghidupkan Nilai-Nilai Ramadhan di Bulan Syawal

Teks Khutbah Idul Fitri 1447 H: Menghidupkan Nilai-Nilai Ramadhan di Bulan Syawal

Berikut teks khutbah khusus Idul Fitri. Semoga kebiasaan baik di Ramadhan bisa diteruskan di bulan Syawal
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi backlog perumahan nasional yang masih cukup besar.
Konflik Timur Tengah Memanas, Kemenhub Ungkap Nasib Dua Pesawat Beserta Penumpang yang Masih Tertahan di Indonesia

Konflik Timur Tengah Memanas, Kemenhub Ungkap Nasib Dua Pesawat Beserta Penumpang yang Masih Tertahan di Indonesia

Seiring membaiknya situasi, maskapai mulai mengaktifkan kembali layanan secara bertahap.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT