News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SPKS Gugat PP 45 ke MA, Ribuan Kebun Sawit Petani Disegel Satgas PKH

Ribuan Hektare Kebun Petani Disegel Satgas PKH, SPKS Minta MA Batalkan Denda PP 45
Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB
SPKS Gugat PP 45 ke MA, Ribuan Kebun Sawit Petani Disegel Satgas PKH
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan hektare kebun petani sawit di Kalimantan disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kondisi ini membuat ribuan petani terancam kehilangan mata pencaharian, hingga akhirnya Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menempuh jalur hukum dengan menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 ke Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa kebijakan dalam PP 45 telah memukul petani kecil dan berpotensi menjerumuskan desa-desa sawit ke jurang kemiskinan baru.

Ia menyebut ribuan kebun anggotanya sudah disegel secara sepihak oleh Satgas PKH.

“Kami dari SPKS mewakili anggota-anggota yang kebunnya sudah disegel atau diplang Satgas PKH. Dari Kapuas Hulu ada sekitar 1.900 hektare, dan dari Sintang 980 hektare yang sudah disegel,” ujar Sabarudin dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

Sabarudin mengatakan, gugatan SPKS telah resmi diterima dan diregistrasi oleh MA. Inti gugatan itu menuntut pembatalan sejumlah pasal dalam PP 45 yang dianggap “mencekik” petani kecil, terutama kewajiban membayar denda Rp25 juta per hektare per tahun bagi lahan yang dinilai berada dalam kawasan hutan.

“Denda Rp25 juta per hektare itu harus dibatalkan. Petani tak mungkin mampu membayar. Pendapatan dari satu hektare setahun belum tentu mencapai Rp25 juta, apalagi jika produktivitas rendah,” tegasnya.

Selain besarnya denda, SPKS menilai mekanisme lanjutan dalam PP 45 membuka peluang negara mengambil alih kebun setelah proses plang dan pembayaran denda.

Ia khawatir lahan petani akan sepenuhnya dikuasai negara melalui BUMN Agrinas.

“Kalau kebun petani diambil alih, itu akan menimbulkan kemiskinan baru. Petani sawit hidup dari kebun itu untuk makan, menyekolahkan anak, dan kehidupan sosial mereka,” ujarnya.

SPKS juga mengungkapkan banyak kasus di mana kebun yang disegel sebenarnya telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari Kementerian ATR/BPN, namun tetap dinyatakan masuk kawasan hutan.

“Klaim kawasan hutan itu sepihak. Banyak anggota kami punya SHM, tapi tiba-tiba dinyatakan masuk kawasan hutan dan langsung diplang Satgas PKH,” kata Sabarudin.

Menurut SPKS, tindakan Satgas PKH tersebut tidak sesuai dengan ketentuan SK 36 yang mestinya tidak menyasar kebun petani kecil.

“Petani sawit itu harusnya difasilitasi untuk mendapatkan legalitas, bukan disegel,” tegasnya.

SPKS mencatat para petani terdampak di Sintang dan Kapuas Hulu telah melakukan berbagai langkah, mulai dari mengajukan pengaduan ke pemerintah daerah, berdialog dengan bupati dan gubernur, hingga menggelar demonstrasi langsung di lokasi kebun yang diplang.

“Kami menunggu putusan MA, dan sembari itu akan melaporkan kembali ke Satgas PKH. Mereka mengklaim tidak menyasar petani kecil, tapi faktanya banyak anggota kami sudah diplang,” ungkapnya.

Terkait permintaan audiensi dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, SPKS mengaku telah mengirimkan surat resmi sejak satu bulan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara resmi kami sudah melayangkan surat ke Presiden melalui Sekretariat Negara. Belum ada respons sampai hari ini. Kami ingin berdialog dan menjelaskan bahwa kebun yang disegel itu milik petani kecil, dan hidup mereka sepenuhnya bergantung pada kebun itu,” tutur Sabarudin.

SPKS berharap pemerintah dapat memberi perhatian khusus terhadap nasib petani sawit kecil yang kini berada di tengah ancaman kehilangan sumber ekonomi mereka.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral