Menkeu Purbaya Sidak Perusahaan Pengemplang Pajak di Tangerang
Tangerang, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten, menyusul dugaan praktik pengemplangan pajak yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Sidak dilakukan berdasarkan informasi awal mengenai praktik penjualan langsung berbasis tunai tanpa memenuhi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Praktik tersebut diduga dilakukan oleh puluhan perusahaan yang menjual langsung ke klien tanpa memungut PPN.
Pemerintah menilai praktik tersebut tidak hanya menurunkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Potensi kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai sedikitnya Rp4 triliun per tahun.
Pemerintah menegaskan akan memperbaiki sistem pengawasan dan menindak praktik pengemplangan pajak agar tidak kembali terjadi, sekaligus memastikan persaingan usaha berjalan lebih adil.