News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat: Kajian K3, Hak Adat, Kerentanan Konflik, hingga Tantangan Sosialisasi Otsus

Pengabdian dan riset yang dilakukan UI melibatkan berbagai institusi daerah seperti BAPPEDA Papua Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Adat Papua (DAP), Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.
Sabtu, 29 November 2025 - 20:13 WIB
UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat.
Sumber :
  • Dok. UI

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) mengirimkan tim akademik lintas disiplin ke Papua Barat untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat dan riset kebijakan yang berfokus pada keselamatan kerja, hak-hak masyarakat adat, serta tantangan komunikasi kebijakan pemerintah di wilayah yang memiliki dinamika sosial dan politik yang kompleks. Kegiatan berlangsung pada 24–27 November 2025 di Manokwari, melibatkan berbagai institusi daerah seperti BAPPEDA Papua Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Adat Papua (DAP) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.

Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Solikhah Yuliatiningtyas, dosen tetap Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI—unit akademik yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kajian Stratejik dan Global. Sebagai pakar komunikasi politik, new media, dan kebijakan publik, Solikhah menerapkan pendekatan Pengabdian Masyarakat Berbasis Kajian Kebijakan Partisipatoris, yaitu model pengmas yang berfokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan melalui dialog langsung dengan pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Program pengabdian ini didanai sepenuhnya oleh SPPB UI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Solikhah Yuliatiningtyas, dosen tetap Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI—unit akademik yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kajian Stratejik dan Global. Sebagai pakar komunikasi politik, new media, dan kebijakan publik, Solikhah menerapkan pendekatan Pengabdian Masyarakat Berbasis Kajian Kebijakan Partisipatoris, yaitu model pengmas yang berfokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan melalui dialog langsung dengan pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Ia didampingi oleh Jelang Ramadhan dari SPPB UI, Taliya Qory Ismail, alumni Fakultas Hukum UI yang berperan sebagai asisten riset dan pengmas, serta Artha Febriansyah dari Universitas Sriwijaya. Program pengabdian ini didanai sepenuhnya oleh SPPB UI.

Kunjungan UI ke Papua Barat bersamaan dengan pelaksanaan riset hukum dan kebijakan yang dipimpin oleh Prof. Eva Achjani Zulfa dari Fakultas Hukum UI. Riset tersebut mengangkat tema “Legal Frameworks and Public Policy in West Papua: Addressing Conflict Vulnerability and Indigenous Rights”, dengan fokus pada interaksi kerangka hukum, kerentanan konflik, dan pemenuhan hak masyarakat adat. Riset ini didanai oleh Universitas Indonesia dan merupakan bagian dari kolaborasi akademik bersama Prof. Greg Barton dari Alfred Deakin Institute, Deakin University, Australia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral