News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tantangan Pascabencana: Dari Data hingga Lapangan Jadi Strategi Monitoring Pascabencana Banjir Bisa Cegah Lonjakan Kemiskinan

Evaluasi pascabencana mencakup pendataan kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pemulihan masyarakat sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi. Salah satu pendekatan
Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:08 WIB
Tantangan Pascabencana: Dari Data hingga Lapangan Jadi Strategi Monitoring Pascabencana Banjir Bisa Cegah Lonjakan Kemiskinan
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Monitoring dan evaluasi pascabencana merupakan tahapan penting dalam siklus penanggulangan bencana. Setelah fase tanggap darurat berakhir, perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan bergeser pada upaya mengidentifikasi dampak jangka menengah dan panjang yang ditimbulkan. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam laman resminya menjelaskan bahwa evaluasi pascabencana mencakup pendataan kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pemulihan masyarakat sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara normatif, mekanisme tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi ini menekankan pentingnya penilaian dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara sistematis agar pemulihan tidak berhenti pada perbaikan fisik semata. 

Salah satu pendekatan yang digunakan adalah Post Disaster Needs Assessment (PDNA), yang menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan pascabencana secara terukur.

Di tengah frekuensi bencana hidrometeorologi yang meningkat, monitoring juga berperan sebagai alat mitigasi lanjutan. Data yang dihimpun pascabencana dapat digunakan untuk memperkuat sistem peringatan dini, tata ruang, hingga kebijakan perlindungan sosial. 

Platform seperti InaRISK milik BNPB menjadi contoh pemanfaatan data kebencanaan untuk memetakan risiko dan kerentanan wilayah secara berkelanjutan. 

Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Sumatera Barat, memunculkan kebutuhan mendesak akan evaluasi menyeluruh. 

Pemerintah pusat menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk memusatkan perhatian pada daerah terdampak serta menunda kegiatan nonprioritas. Instruksi ini dimaksudkan agar penanganan pascabencana berjalan lebih fokus dan efektif, terutama dalam menjaga keberlanjutan layanan dasar masyarakat.

Dalam fase pascatanggap darurat, BP Taskin menjalankan peran sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 163, yakni mendokumentasikan serta menghitung dampak kemiskinan pascabencana. Fokus kerja berada pada pengumpulan data kerusakan fasilitas umum, kehilangan aset warga, serta potensi kerentanan sosial-ekonomi yang muncul setelah banjir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendekatan ini menempatkan evaluasi sebagai dasar perumusan kebijakan pemulihan, bukan sekadar respons jangka pendek. Untuk kepentingan tersebut, dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Di Sumatera Barat, tiga tenaga ahli, Samson, Agung Nugroho, dan Fachria, ditugaskan melakukan pengumpulan data dan koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah. Lokasi kunjungan difokuskan pada wilayah yang mulai memasuki fase pemulihan agar data yang dihimpun relevan dengan kebutuhan rehabilitasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tips Cepat Atasi Kulit Gatal Setelah Kehujanan

Tips Cepat Atasi Kulit Gatal Setelah Kehujanan

Berikut tipsnya, ketika kulit gatal setelah kehujanan.
Campak Menular dengan Cepat, Begini Proses Penularannya dari Satu Orang ke Lainnya

Campak Menular dengan Cepat, Begini Proses Penularannya dari Satu Orang ke Lainnya

Campak termasuk penyakit yang sangat menular. Virusnya bisa menyebar lewat udara dan menyerang 12-18 orang sehat di sekitarnya.
HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Dongkrak Investasi Dana Pensiun & Asuransi di Pasar Modal

HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Dongkrak Investasi Dana Pensiun & Asuransi di Pasar Modal

Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan batas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal Indonesia.
5 Weton yang Diprediksi Berlimpah Rezeki pada Tanggal 31 Januari 2026, Kamu Salah Satunya?

5 Weton yang Diprediksi Berlimpah Rezeki pada Tanggal 31 Januari 2026, Kamu Salah Satunya?

Berikut nasib rezeki lima weton yang diprediksi akan mendapatkan sorotan tajam pada penghujung Januari 2026.
Tanpa Kualifikasi, Timnas Indonesia U17 Panaskan Mesin Lawan China

Tanpa Kualifikasi, Timnas Indonesia U17 Panaskan Mesin Lawan China

Timnas Indonesia U17 dijadwalkan menjalani dua pertandingan persahabatan melawan China pada 8 dan 11 Februari 2026.
Gandeng Rutan Kebumen, Begini Cara UMKM Pertapreneur Agregator Pertamina Berdayakan Warga Binaan

Gandeng Rutan Kebumen, Begini Cara UMKM Pertapreneur Agregator Pertamina Berdayakan Warga Binaan

UMKM binaan Pertamina, PT Agrominafiber Java Indonesia, bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen untuk pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif berbasis ekonomi hijau.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

Sepakat di Angka 30 Juta Euro! Transfer Jean-Philippe Mateta ke AC Milan Tinggal Tunggu Lampu Hijau dari Crystal Palace

AC Milan membuat pergerakan serius di bursa transfer musim dingin. Klub Kota Mode itu dikabarkan mempercepat langkah mengamankan jasa Jean-Philippe Mateta.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang, tantangan, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT