News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukti Tangkal Kerusakan Alam, Satgas Halilintar PKH Gerak Cepat Tertibkan 75 Perusahaan Tambang

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus berupaya mempercepat penguasaan kembali lahan pertambangan yang teridentifikasi melanggar ketentuan.
Kamis, 25 Desember 2025 - 04:22 WIB
Ilustrasi tambang
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus berupaya mempercepat penguasaan kembali lahan pertambangan yang teridentifikasi melanggar ketentuan. 

Melalui Satgas Halilintar menargetkan sebanyak 75 perusahaan tambang yang nakal masuk dalam daftar penertiban fisik hingga akhir tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Satgas Halilintar PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pihaknya turut melakukan pemasangan plang penyegelan di lokasi-lokasi yang melanggar hukum bahwa selain fokus penagihan denda administrative.

Ia menegaskan hingga saat ini sebanyak 51 perusahaan telah resmi dikuasai kembali oleh negara..

“Target kami di sampai akhir tahun ini minimal harus bisa menguasai kurang lebih 75 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi. Jadi, verifikasi ini terus berjalan,” kata Fabriel kepadda awak media, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Febriel mengakui adanya tantangan berat yang dihadapiSatgas di lapangan terutama dalam menindak praktik tambang dengan pola hit and run. 

Menurutnya aktivitas ini umumnya terjadi di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau yang dikenal sebagai wilayah koridor.

Ia menekankan Satgas Halilintar sendiri telah mengamankan sedikitnya 63 unit alat berat dalam operasi penertiban di wilayah Bangka Belitung.

Langkah pengamanan ini menjadi komitmen pemerintah untuk memitigasi kerusakan kawasan hutan sekaligus menghentikan kebocoran sumber daya alam secara ilegal.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian menilai bahwa praktik pertambangan ilegal sudah menjadi ancaman serius dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai ribuan triliun rupiah.

Ia menjelaskan keberadaan satgas menjadi krusial karena selama ini penegakan hukum dan tata kelola di kementerian terkait masih bersifat normatif dan dinilai kurang menyentuh akar persoalan. 

“Itu yang artinya saya sangat hormat sama kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang melakukan tindakan extraordinary, yaitu dengan membentuk Satgas PKH dan juga Satgas Halilintar,” katanya.

Ramson turut serta menyoroti rumitnya penelusuran subjek hukum di balik tambang ilegal karena pola kepemilikan saham yang berlapis.

Bahkan, kata Ramson, dinilai sering kali menghambat proses penindakan jika hanya mengandalkan jalur birokrasi biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya menekankan bahwa meski Satgas merupakan tindakan sementara, keberadaannya sangat diperlukan dalam 5 hingga 10 tahun ke depan untuk menciptakan efek jera bagi para penambang ilegal. 

“Harus seperti itu supaya ada jadinya efek jeranya bagi yang mau melakukan tindakan-tindakan ilegal di dalam sektor pertambangan," pungkasnya.(raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Kasus Chromebook Nadiem Makarim Memanas, Pengamat: Niat Baik Tak Berlaku Jika Rugikan Negara

Pengamat hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menegaskan dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum apabila terbukti terdapat unsur kerugian keuangan negara.
Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, TGIB Perluas Bantuan Kemanusiaan di Sumatera-Aceh

Berbagai pihak terus bergotong-royong dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera-Aceh pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 2025 lalu.
Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta memaparkan terdapat peningkatan terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada perempuan di Jakarta.

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT