Tahap Pertama
a. Jalur Afirmasi dengan kuota sebanyak 25% dari daya tampung. Adapun jalur afirmasi terdiri atas:
1. Afirmasi prioritas pertama meliputi anak panti asuhan, anak tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19, dan anak penyandang.
-Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 13-15 Juni 2022
-Proses Seleksi: 13-15 Juni 2022
-Pengumuman: 15 Juni 2022
-Lapor Diri: 16 dan 17 Juni 2022
2. Afirmasi prioritas kedua meliputi calon perserta yang terdaftar dalam peserta Kartu Jakarta Pintar (Plus) sekaligus Program Indonesia Pintar (PIP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mitra TransJakarta dan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 20-22 Juni 2022
-Proses Seleksi: 20-22 Juni 2022
-Pengumuman: 22 Juni 2022
-Lapor Diri: 23 dan 24 Juni 2022
b. Jalur Zonasi dengan kuota sebanyak 73% dari daya tampung. Adapun jalur zonasi hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama.
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 13-15 Juni 2022
-Proses Seleksi: 13-15 Juni 2022
-Pengumuman: 15 Juni 2022
-Lapor Diri: 16 dan 17 Juni 2022
c. Jalur pindah orang tua (PTO) dan Anak Guru dengan kuota sebanyak 2% dari daya tampung. Adapun jalur PTO dan anak guru harus memiliki surat keterangan SK Pindah Tugas Orangtua dari instansi asal, lembaga atau perusahaan yang memperkerjakan dari tanggal 1 Juni 2021 hingga 28 Juni 2022.
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 13-28 Juni 2022
-Proses Seleksi: 13-29 Juni 2022
-Pengumuman: 29 Juni 2022
-Lapor Diri: 30 Juni 2022 dan 1Juli 2022
Tahap Kedua
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 27-29 Juni 2022
-Proses Seleksi: 27-29 Juni 2022
-Pengumuman: 29 Juni 2022
-Lapor Diri: 30 Juni 2022 dan 1Juli 2022
Tahap Ketiga
-Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 4-6 Juli 2022
-Proses Seleksi: 4-6 Juli 2022
-Pengumuman: 6 Juli 2022
-Lapor Diri: 7 dan 8 Juli 2022
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)
Load more