News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Diminta Bertindak Tegas! Pengamat Buka Suara soal Dugaan Kelalaian Platform Kripto

Pengamat kripto Christopher Tahir menegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha aset kripto apabila terbukti lalai dalam menjaga keamanan dana nasabah.
Jumat, 9 Januari 2026 - 21:43 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kripto Christopher Tahir menegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha aset kripto apabila terbukti lalai dalam menjaga keamanan dana nasabah.

Menurutnya, kerugian akibat lemahnya sistem keamanan internal tidak seharusnya dibebankan kepada pengguna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau memang terbukti kehilangan aset adalah kelalaian dari sistem keamanan pelaku usaha, tentunya itu akan menjadi tanggung jawab pelaku usaha,” ujar Christopher, Jumat (9/1/2026).

Christopher menilai, dalam situasi seperti itu, OJK tidak hanya bertindak sebagai pengawas pasif. Regulator memiliki dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha kripto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa aset kripto memiliki karakteristik berbeda dengan instrumen keuangan konvensional.

Sistem yang bersifat pseudonim dan terdesentralisasi menuntut pemahaman teknis yang memadai sebelum regulator menentukan adanya pelanggaran.

“OJK perlu untuk benar-benar memahami cara kerjanya dan mengeluarkan aturan yang masuk akal bagi pelaku usaha,” katanya.

Lebih lanjut, Christopher menilai sanksi yang dijatuhkan seharusnya berorientasi pada perlindungan konsumen, mulai dari kewajiban penggantian kerugian, perbaikan sistem keamanan, hingga pembatasan kegiatan usaha.

Meski demikian, ia mengingatkan agar regulator tidak terlalu jauh mencampuri aspek teknis operasional platform kripto.

Terkait polemik yang melibatkan platform perdagangan kripto Indodax, Christopher memilih menunggu hasil investigasi resmi yang saat ini masih berjalan.

Ia enggan berspekulasi mengenai pihak yang bersalah maupun potensi sanksi yang akan dijatuhkan.

“Saya tidak mau berspekulasi titik kesalahannya di mana, dikarenakan setahu saya sedang berjalannya investigasi,” ucapnya.

Hilangnya dana nasabah kripto sendiri kembali menjadi sorotan menjelang akhir 2025. Sejumlah investor mengaku tidak mendapatkan penggantian yang layak setelah platform perdagangan aset kripto mengambil kebijakan sepihak, mulai dari penetapan harga internal, penghentian perdagangan secara mendadak, hingga likuidasi tanpa persetujuan konsumen.

Kasus Indodax menjadi salah satu yang paling menonjol. Pengembang token BOTX, Randi Setiadi, menyebut Indodax melakukan delisting BOTX secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada OJK maupun pengembang.

Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 12 ayat 2 POJK Nomor 27 Tahun 2024, yang mewajibkan pemberitahuan tertulis minimal 10 hari kerja sebelum penghentian perdagangan.

“Delisting dilakukan pada hari yang sama dan perdagangan langsung dihentikan. Tidak pernah ada pemberitahuan resmi atau tindak lanjut kepada developer,” ujar Randi, Minggu (4/1/2026).

Keputusan sepihak tersebut, lanjut Randi, berdampak langsung pada ribuan pemegang token BOTX yang kehilangan akses terhadap aset mereka. Permasalahan semakin kompleks ketika pada 29 November 2025, Indodax tetap melakukan likuidasi BOTX di harga Rp342 per token, meski pengembang dan sebagian konsumen secara tegas menolak dan meminta pengembalian aset.

“Ini bertentangan dengan Pasal 16 ayat 2 POJK 27/2024. Pedagang wajib meminta persetujuan konsumen untuk likuidasi atau memindahkan aset ke wallet milik konsumen,” tegas Randi.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodratullah, meminta regulator mempertegas penegakan aturan di sektor kripto, termasuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar.

“Potensi fraud, moral hazard, dan lain-lain otomatis meningkat, maka dari itu OJK perlu meningkatkan peran sebagai pengawas dan regulator,” kata Najib, Senin (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Najib menilai, tanpa penegakan hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap pasar kripto nasional berisiko terus menurun.

Ia mendorong OJK memanfaatkan seluruh instrumen pengawasan yang dimiliki, mulai dari sanksi administratif hingga pembatasan izin usaha, apabila pelanggaran terbukti.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Elpiji 12 Kg Tembus Rp228 Ribu, Dedi Mulyadi Sarankan Warga Masak Pakai Kotoran Sapi

Harga Elpiji 12 Kg Tembus Rp228 Ribu, Dedi Mulyadi Sarankan Warga Masak Pakai Kotoran Sapi

Menurut Dedi, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar konvensional, mulai dari mengolah sampah menjadi energi
Dua Laga Tanpa Kemenangan, Persib Bandung Dihantui Kutukan untuk Cetak Hattrick Gelar Juara Liga Indonesia

Dua Laga Tanpa Kemenangan, Persib Bandung Dihantui Kutukan untuk Cetak Hattrick Gelar Juara Liga Indonesia

Upaya Persib Bandung mencatatkan sejarah baru di kompetisi Liga Indonesia kini memasuki fase krusial. Peluang meraih tiga gelar beruntun masih terbuka, tetapi jalannya semakin berat seiring tekanan dan konsistensi tim pesaing.
Media Italia Terheran-heran, Kok Emil Audero Tetap Bersinar Meski Cremonese Dihajar Napoli

Media Italia Terheran-heran, Kok Emil Audero Tetap Bersinar Meski Cremonese Dihajar Napoli

Emil Audero tampil gemilang saat Cremonese dihajar Napoli 0-4. Gagalkan penalti dan catat banyak penyelamatan, hingga bikin media Italia terpukau.
Pengakuan Orang Tua yang Titipkan Anaknya di Daycare Little Aresha: Tidur Tanpa Bantal dan Kasur, Anak Demam tapi Enggak Bilang ke Kami

Pengakuan Orang Tua yang Titipkan Anaknya di Daycare Little Aresha: Tidur Tanpa Bantal dan Kasur, Anak Demam tapi Enggak Bilang ke Kami

Khoirunisa, salah satu orang tua yang menitipkan anaknya di Daycare Little Aresha Yogyakarta, tak menyangka dugaan kekerasan dialami anaknya. 
Dedi Mulyadi Beberkan Kronologi Pemberian Bonus Rp5 Miliar untuk Pemain Persib dari Maruarar Sirait, Ternyata..

Dedi Mulyadi Beberkan Kronologi Pemberian Bonus Rp5 Miliar untuk Pemain Persib dari Maruarar Sirait, Ternyata..

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ungkap kronologi terkait bonus Rp5 miliar untuk pemain Persib Bandung yang bersumber dari Menteri PKP RI Maruarar Siarait.
Pelatih Gresik Phonska Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Gelar Juara dari Jakarta Pertamina Enduro, Akui Megawati Hangestri Cs Terbaik di Proliga 2026

Pelatih Gresik Phonska Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Gelar Juara dari Jakarta Pertamina Enduro, Akui Megawati Hangestri Cs Terbaik di Proliga 2026

Pelatih Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia, Alessandro Lodi mengungkapkan biang kerok tim besutannya bisa kalah dari Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026. Ia mengakui bahwa Megawati Hangestri dan kawan-kawan adalah skuad terbaik.

Trending

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Garuda Calling Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Harus Mencoret 2 Pemain Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman di FIFA Matchday Juni

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sudah harus mencoret dua pemain penting padahal belum melakukan Garuda Calling jelang lawan Oman di FIFA Matchday Juni.
Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Kehadiran Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung di arena pertandingan menjadi sinyal kuat bahwa Hyundai Hillstate serius mempertimbangkan Megawati Hangestri 
Alasan Resmi Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Kejar Gelar Juara di Musim 2026-2027

Alasan Resmi Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Kejar Gelar Juara di Musim 2026-2027

Kabar gembira bagi seluruh pecinta voli Indonesia. Bintang voli kebanggaan tanah air, Megawati Hangestri Pertiwi, akhirnya memberikan kepastian mengenai masa ..
FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA membuka peluang empat pemain keturunan memperkuat Timnas Indonesia saat lawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026, mereka bisa jadi senjata baru skuad Garuda.
Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi Bakal Dipanggil John Herdman untuk Lawan Oman di FIFA Matchday Juni, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026, John Herdman siapkan nama baru, namun ada dua pemain skuad Garuda yang dipastikan absen.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Selengkapnya

Viral