Pemerintah Diminta Miliki Strategi Jitu Saat Polemik Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Langkah pemerintah era Presiden RI, Prabowo Subianto dalam penanggulangan terorisme menuai sorotan publik.
Pimpinan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah, Ristan Alfino mengatakan pihaknya menggagas sejumlah usulan strategi dalam penanggulangan terorisme.
Ristanenyenut strategi jitu perlu dilakukan pemerintah sebagai langkah meningkatkan ketidakpastian global serta perilaku terorisme yang meningkat.
“Terorisme berbasis ideologi maupun berbasis keyakinan keagamaan bisa jadi akan memperoleh persemaian dalam situasi ini. Karena itu kita perlu merancang strategi yang komprehensif untuk disampaikan kepada pemerintah,” kata Ristan dalam webinar menggagas usulan strategi penanggulangan terorisme untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Istimewa
Di sisi lain, Dewan Pakar LHKP Muhammadiyah, Sri Yunanto mengappresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang memiliki pembinaan bagi mantan pelaku terorisme semisal deklarasi 8000 anggota dan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) yang mencintai NKRI.
Menurutnya langkah ini penting sebagai upaya-upaya pembinaan eks narapidana terorisme, potensi residivisme, serta menarik kelompok kekerasan yang masih belum tersadarkan.
“Kita lihat ISIS dan organisasi teror sejenis ini terus melemah dan Indonesia mencatatkan keberhasilan besar dengan deklarasi kembali ke NKRI oleh jaringan JI. Kita juga saksikan ada trend peningkatan kekerasan berbasis ideologi di sejumlah negara bahkan merembes ke Indonesia. Ini perlu kita waspadai,” katanya.
Sri Yunanto menekankan pentingnya penanggulangan terorisme yang tetap berpijak pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum dan hak asasi menjadi poin penting dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Senada dengan hal tersebut, Amanah Nurish selaku antropolog mengakui pentingnya pendekatan sosio-antropologis untuk membangun strategi penanggulangan terorisme bagi Indonesia.
Menurutnya rangkaian krisis ekonomi, krisis lingkungan dan krisis global kemanusiaan yang dapat menjadi pintu masuk terorisme.
“Kita melihat bagaimana ada kelompok 1 persen penduduk dunia yang menguasai berbagai aras mulai dari ekonomi, aturan internasional dan lainnya. Kondisi demikian memunculkan krisis besar. Krisis lingkungan ini menggerus keadilan dan kemanusiaan. Ini harus menjadi konsern. Kita perlu menggunakan perspektif dan cara-cara baru berbasis praktik dalam mengembangkan strategi,” ungkapnya.
Nurish mengusulkan Model DRIA dalam membangun strategi penanggulangan terorisme berbasis sosio-antropologis dengan menekankan pada pentingnya kebutuhan identitas, makna hidup, dan narasi emosional.
"Keretakan Identitas (Disintegration) harus mampu kita petakan dan cari solusi kulturalnya, lalu kita bagun (Reconstruction) narasi baru untuk merekatkan kebangsaan bukan sekedar menghakimi, selanjutnya adalah mengintegrasikan (Integration) semua bagian perekat Indonesia sehingga kita mampu juga mengalienasi (Alienation) kelompok yang bermaksud merusak situasi sosial harmoni yang telah dihasilkan,” ungkapnya.
Sementara itu, pendiri Rajhsa Initiative, Wahyudi Djafar menilai pentingnya pendekatan komprehensif dalam pemberantasan terorisme.
Hal ini termasuk dengan menekankan penghormatan terhadap HAM dan Hukum, serta menangani kondisi yang memicu terorisme.
“Kita perlu meninjau kembali legislasi, kebijakan, dan strategi yang saat ini ada. Membatasi peran militer dalam pemberantasan terorisme dan memastikan akuntabilitas HAM perlu dimasukan di dalam strategi ke depan. Pembatasan HAM warga harus dilakukan dengan aturan yang tegas dan terbatas. Misalnya penyadapan, pemanfaatan AI, dan tindakan lain yang berpotensi melanggar HAM harus benar-benar terukur dan berbasis aturan,” sampainya.
Wahyudi menyampaikan, Kecerdasan Artfisial (AI) yang masih terus tumbuh perlu menjadi perhatian.
Pasalnya, kata Wahyudi, dalam beberapa kasus kekerasan ekstrim yang dilakukan sejumlah orang juga terbukti terpengaruh dari AI yang belum memiliki aturan global dan lokal yang diperlukan.
“Kini banyak negara sudah menuntut dan menegakkan sejumlah panduan etik yang ketat bagi penyelenggara AI sebagai salah satu cara untuk mengelola akses publik yang mungkin menjadi inspirasi kekerasan ekstrem. Hal ini juga sedang berjalan di Indonesia dimana saya adalah bagian dari tim penyusunan tersebut,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bawa penanggulangan terorisme di Indonesia berada pada ranah criminal justice system terkait pelibatan TNI di dalamnya.(raa)
Load more