News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Judicial Review, LKBH UI Desak UU Minerba Sesuai Pasal 33 UUD 1945

Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan uji Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:32 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan uji Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan uji Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pada 13 Januari 2026 lalu, MK menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Presiden (Pemerintah) ini merupakan bagian dari pemeriksaan Perkara Nomor 184/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) selaku kuasa hukum mahasiswa dan Masyarakat.

Perkara tentang permohonan pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 (UU Minerba) menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, antara lain Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc., IPU. (ahli pertambangan), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (ahli Hukum Administrasi Negara), Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara Rachmat Makkasa sebagai saksi, serta Direktur PT Vale Indonesia Budiawansyah sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para Hakim Mahkamah Konstitusi dengan tegas mengingatkan bahwa keuntungan tidak bisa dilepaskan dari perspektif keberlanjutan lingkungan. Tragedi bencana di Sumatera pada Desember 2025 harus menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tambang yang tidak terkendali menciptakan kerentanan ekologis yang nyata,” ujar Maria Dianita Prosperiani, S.H., kuasa hukum pemohon dari LKBH FHUI, usai persidangan.

“Para Hakim Mahkamah Konstitusi dengan tegas mengingatkan bahwa keuntungan tidak bisa dilepaskan dari perspektif keberlanjutan lingkungan. Tragedi bencana di Sumatera pada Desember 2025 harus menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tambang yang tidak terkendali menciptakan kerentanan ekologis yang nyata,” ujar Maria Dianita Prosperiani, S.H., kuasa hukum pemohon dari LKBH FHUI, usai persidangan.

LKBH FHUI menilai lemahnya peran negara dalam mengendalikan sumber daya alam bersumber dari desain normatif UU Minerba, khususnya Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 92, yang dinilai membuka ruang monopoli sektor swasta dan mendorong praktik privatisasi sumber daya alam.

“Negara telah kehilangan fungsi kontrol aktifnya. Padahal, esensi Pasal 33 UUD 1945 adalah pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir korporasi,” tegas Maria.

Ia menambahkan, praktik pengelolaan pertambangan saat ini menunjukkan negara lebih berperan sebagai pemberi izin, sementara masyarakat di sekitar wilayah tambang justru hidup dalam kemiskinan dan berada dalam ancaman bencana ekologis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui uji materiil ini, LKBH FHUI mendorong Mahkamah Konstitusi untuk meluruskan arah pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar selaras dengan prinsip keadilan antargenerasi dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi mengambil sikap tegas untuk menegaskan kembali bahwa sumber daya alam adalah milik rakyat. Pengelolaannya harus memberi manfaat yang adil dan berkelanjutan, bukan mewariskan kerusakan ekologis bagi generasi mendatang,” pungkas Maria.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026 Jadi Polemik Serius! Mantan Presiden FIFA Sepp Blatter Soroti Kondisi Krusial Ini

Piala Dunia 2026 Jadi Polemik Serius! Mantan Presiden FIFA Sepp Blatter Soroti Kondisi Krusial Ini

Mantan Presiden FIFA Sepp Blatter menyatakan dukungannya terhadap seruan boikot pertandingan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat (AS).
Efek Kurzawa Menggema ke Eropa, Persib Bandung Resmi Naik Kelas di Mata Dunia, Fabrizio Beri Sorotan Khusus

Efek Kurzawa Menggema ke Eropa, Persib Bandung Resmi Naik Kelas di Mata Dunia, Fabrizio Beri Sorotan Khusus

Kehadiran Layvin Kurzawa di Persib bukan sekadar transfer pemain asing biasa. Media Prancis hingga jurnalis transfer ternama Fabrizio Romano ikut beri sorotan.
Pejabat PPK Dirjen PUPR Tersangka Korupsi Rp13 M Proyek Penataan Kawasan WFC Pangunguran dan Tele KSPN

Pejabat PPK Dirjen PUPR Tersangka Korupsi Rp13 M Proyek Penataan Kawasan WFC Pangunguran dan Tele KSPN

Tim Pidsus Kejatisu menahan satu orang tersangka berinisial ESK atas kasus tindak pidana korupsi Rp13 miliar pada proyek penataan kawasan Waterfront City
Percepatan Kesejahteraan Papua, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Inovasi Otsus: Kewenangan Seluas-luasnya

Percepatan Kesejahteraan Papua, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Inovasi Otsus: Kewenangan Seluas-luasnya

Otsus Papua diharapkan memberi kewenangan luas kepada pemerintah daerah, terutama untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih kontekstual dan tepat sasaran.
Ujian Berat Michael Carrick, Manchester United Kehilangan Bek Muda Potensial Gegara Ini

Ujian Berat Michael Carrick, Manchester United Kehilangan Bek Muda Potensial Gegara Ini

Manchester United terancam kehilangan Patrick Dorgu dalam waktu cukup lama. Pemain muda asal Denmark itu diperkirakan harus menepi sekitar 10 pekan akibat cedera hamstring.
Menkes Apresiasi Gebrakan GoTo Tanggung BPJS Kesehatan untuk Lebih 100 Ribu Mitra Terbaik: Sejahtera Harus Sehat

Menkes Apresiasi Gebrakan GoTo Tanggung BPJS Kesehatan untuk Lebih 100 Ribu Mitra Terbaik: Sejahtera Harus Sehat

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi upaya GoTo akan menanggung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra driver dengan kinerja terbaik.

Trending

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, jajanan pasar yang sempat diduga terbuat dari spons tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua aparat TNI-Polri yang menuding es gabus yang dijual seorang pedagang berisikan spons. 
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Rocky Gerung: Cara Supaya Pak Jokowi Tenang Itu Mestinya Dia Lempar Semua HP-nya

Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Rocky Gerung: Cara Supaya Pak Jokowi Tenang Itu Mestinya Dia Lempar Semua HP-nya

Rocky Gerung mengaku khawatir dengan kondisi kesehatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT