News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Judicial Review, LKBH UI Desak UU Minerba Sesuai Pasal 33 UUD 1945

Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan uji Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:32 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan uji Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan uji Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pada 13 Januari 2026 lalu, MK menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Presiden (Pemerintah) ini merupakan bagian dari pemeriksaan Perkara Nomor 184/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) selaku kuasa hukum mahasiswa dan Masyarakat.

Perkara tentang permohonan pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 (UU Minerba) menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, antara lain Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc., IPU. (ahli pertambangan), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (ahli Hukum Administrasi Negara), Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara Rachmat Makkasa sebagai saksi, serta Direktur PT Vale Indonesia Budiawansyah sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para Hakim Mahkamah Konstitusi dengan tegas mengingatkan bahwa keuntungan tidak bisa dilepaskan dari perspektif keberlanjutan lingkungan. Tragedi bencana di Sumatera pada Desember 2025 harus menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tambang yang tidak terkendali menciptakan kerentanan ekologis yang nyata,” ujar Maria Dianita Prosperiani, S.H., kuasa hukum pemohon dari LKBH FHUI, usai persidangan.

“Para Hakim Mahkamah Konstitusi dengan tegas mengingatkan bahwa keuntungan tidak bisa dilepaskan dari perspektif keberlanjutan lingkungan. Tragedi bencana di Sumatera pada Desember 2025 harus menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tambang yang tidak terkendali menciptakan kerentanan ekologis yang nyata,” ujar Maria Dianita Prosperiani, S.H., kuasa hukum pemohon dari LKBH FHUI, usai persidangan.

LKBH FHUI menilai lemahnya peran negara dalam mengendalikan sumber daya alam bersumber dari desain normatif UU Minerba, khususnya Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 92, yang dinilai membuka ruang monopoli sektor swasta dan mendorong praktik privatisasi sumber daya alam.

“Negara telah kehilangan fungsi kontrol aktifnya. Padahal, esensi Pasal 33 UUD 1945 adalah pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir korporasi,” tegas Maria.

Ia menambahkan, praktik pengelolaan pertambangan saat ini menunjukkan negara lebih berperan sebagai pemberi izin, sementara masyarakat di sekitar wilayah tambang justru hidup dalam kemiskinan dan berada dalam ancaman bencana ekologis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui uji materiil ini, LKBH FHUI mendorong Mahkamah Konstitusi untuk meluruskan arah pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar selaras dengan prinsip keadilan antargenerasi dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi mengambil sikap tegas untuk menegaskan kembali bahwa sumber daya alam adalah milik rakyat. Pengelolaannya harus memberi manfaat yang adil dan berkelanjutan, bukan mewariskan kerusakan ekologis bagi generasi mendatang,” pungkas Maria.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral