DPR soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Kalah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion Syamsuddin angkat bicara terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.
Dia menilai insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus bukan tidak kriminal biasa. Menurut Mafirion, tindakan tersebut merupakan bentuk teror yang menyerang kebebasan sipil dam demokrasi.
“Sebab, aktivis adalah bagian dari warga negara yang menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawasi kekuasaan, dan memperjuangkan kepentingan publik,” kata Mafirion, Sabtu (14/3/2026).
“Ketika seorang aktivis diserang dengan cara yang keji dan tidak manusiawi, maka yang sedang diserang sesungguhnya adalah keberanian masyarakat untuk bersuara,” lanjutnya.
Mafirion mengatakan, tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis sudah termasuk sebagai pelanggaran serius Hak Asasi Manusia (HAM).
“Karena menyerang hak atas rasa aman, integritas tubuh, dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi serta berbagai instrumen hukum nasional dan internasional,” jelas Mafirion.
“Jika serangan semacam ini dibiarkan, maka negara sedang memberi pesan yang sangat berbahaya, bahwa siapa pun yang bersuara kritis dapat dibungkam dengan kekerasan,” tambah dia.
Untuk itu, Mafirion mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap dalang di balik penyiraman air keras. Selain itu, dia meminta negara melindungi para aktivis dan pembela HAM.
“Demokrasi tidak boleh tunduk pada teror. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Dan masyarakat tidak boleh dipaksa diam karena rasa takut,” ujarnya.
“Sebagai bagian dari masyarakat, saya berdiri bersama para aktivis dan seluruh warga negara yang memperjuangkan kebenaran. Ingat, kekerasan tidak boleh menjadi alat untuk membungkam suara rakyat,” tandas Mafirion. (saa/dpi)
Load more