Polisi Susun Puzzle dalam Kasus Meninggalnya Lula Lahfah, Barang Bukti Diuji Forensik
- Kolase Tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian selebgram muda Lula Lahfah hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Kepolisian pun menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya kekasih artis Reza Arap tersebut di kamar Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026).
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan telah mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui uji forensik.
“Kami sudah mengirimkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik. Kita tunggu hasilnya bersama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).

- Instagram Lula Lahfah
Menurut Budi, langkah uji forensik ini dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Lula Lahfah. Salah satu barang bukti yang turut dianalisis adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Kami memiliki rekaman CCTV yang merekam aktivitas almarhumah sebelum ditemukan meninggal dunia. Nantinya, seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan kami paparkan saat konferensi pers setelah semua data terkumpul, termasuk analisis scientific crime,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan uji forensik, kepolisian juga melibatkan sejumlah ahli untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Setelah hasil laboratorium forensik keluar, kami akan menyampaikan secara komprehensif dalam konferensi pers dengan menghadirkan pihak Kementerian Kesehatan, laboratorium forensik, dokter yang memeriksa riwayat medis, serta dokter yang melakukan visum luar terhadap jenazah,” lanjut Budi.
Sebelumnya, polisi memastikan proses penyelidikan kematian Lula Lahfah masih terus berjalan. Salah satu langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah pemeriksaan terhadap pihak keluarga almarhumah.
“Rencana tindak lanjutnya adalah pemeriksaan terhadap keluarga korban,” kata Budi.

- Antara
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga akan mendalami alasan keluarga yang menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah.
“Tentu akan didalami, termasuk pertanyaan mengapa pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Namun demikian, Budi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter yang telah diperiksa penyidik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh almarhumah.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan. Oleh karena itu, keluarga memutuskan menerima kondisi tersebut dan menolak dilakukan autopsi,” terangnya.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi terkait kasus tersebut.
“Saksi yang diperiksa mulai dari orang pertama yang menemukan, yaitu asisten rumah tangga dan sopir, dua teknisi apartemen, personal asisten, hingga kekasih almarhumah,” paparnya.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari dokter RS Fatmawati yang melakukan visum luar, dokter yang menerbitkan surat keterangan kematian, serta pihak RS Pondok Indah terkait riwayat medis almarhumah.
“Semua keterangan tersebut kami kumpulkan untuk memperjelas peristiwa yang sebenarnya,” pungkas Budi.
Load more