News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Banjir Aceh Tamiang, DPRK Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Nasib Ribuan Penyewa Rumah

Menurut Jamil Hasan, hingga kini bantuan pascabencana secara administratif hanya menyasar pemilik rumah, sementara para penyewa rumah yang juga menjadi korban banjir justru tidak terdata dan terabaikan.
Kamis, 29 Januari 2026 - 17:27 WIB
Jamil Hasan.
Sumber :
  • Istimewa

Aceh Tamiang, tvOnenews.com – Pasca banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Anggota DPRK Aceh Tamiang Jamil Hasan meminta Pemerintah Pusat memberikan perhatian serius terhadap nasib ribuan warga yang berstatus sebagai penyewa rumah.

Menurut Jamil Hasan, hingga kini bantuan pascabencana secara administratif hanya menyasar pemilik rumah, sementara para penyewa rumah yang juga menjadi korban banjir justru tidak terdata dan terabaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang akan mendapatkan ganti rugi kenapa hanya pemilik rumah. Terus bagaimana dengan penyewa rumah? Barang-barang mereka juga hancur dan hilang. Seharusnya ini juga menjadi prioritas untuk diganti,” kata Jamil Hasan, Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai PAN, Rabu(28/1/2026).

Ia menegaskan, bantuan bencana sejatinya dikucurkan untuk meringankan beban seluruh warga terdampak, baik pemilik rumah maupun penyewa. Namun faktanya, banyak penyewa rumah harus menanggung kerugian ganda, kehilangan harta benda sekaligus tidak mendapatkan bantuan pengganti.

Kondisi tersebut, lanjut Jamil Hasan, memaksa para penyewa rumah berutang atau bekerja lebih keras demi memenuhi kebutuhan dasar, bahkan hanya untuk bisa tidur di atas alas yang layak.

“Dasar itulah kami minta perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Validasi data di lapangan harus dilakukan lebih berpihak kepada korban. Penyewa ini kehilangan harta benda dan harus tinggal di tenda-tenda pengungsian. Mereka juga tidak punya uang untuk mencari tempat tinggal yang layak menjelang bulan Ramadhan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jamil Hasan juga mengingatkan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap penderitaan warga yang terdampak banjir, khususnya kelompok rentan seperti penyewa rumah.

“Jangan biarkan warga Aceh Tamiang jatuh tertimpa tangga. Sudah kehilangan harta, kehilangan pula haknya sebagai warga negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT