GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buku Pelindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global Disambut Positif

Penulisan buku tetap relevan di tengah perkembangan teknologi informasi.
Selasa, 10 Februari 2026 - 22:25 WIB
Ilustrasi 13
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Peluncuran buku Pelindungan Data Pribadi dalam Perspektif Hukum Nasional dan Global karya Mika Isac Kriyasa, Partner Dentons HPRP, digelar di kantor Dentons HPRP, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Acara tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta sejumlah pemerhati pelindungan data pribadi (PDP).

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, menilai penulisan buku tetap relevan di tengah perkembangan teknologi informasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mengapresiasi Mika yang menulis buku ini, di era di mana semua orang bisa memperoleh pengetahuan dari ChatGPT. Menulis adalah cara mengabadikan pengetahuan dan pengalaman. Teknologi hanya menampilkan informasi yang sudah ada, tetapi pengalaman perlu dituangkan terlebih dahulu,” ujar Teguh.

Menurutnya, buku tersebut dapat menjadi rujukan awal bagi masyarakat yang baru mempelajari isu PDP. Ia menyebut pendekatan yang digunakan membantu pembaca memahami regulasi dari berbagai sudut pandang.

“Isi buku ini menggambarkan karakter dasar bagaimana memahami sebuah undang-undang dari multiperspektif regulasi. Buku ini juga menjelaskan filosofi dasar dalam mempelajari pelindungan data pribadi yang cakupannya luas,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Satriyo Wibowo, anggota Asia Advisory Board International Association of Privacy Professionals (IAPP) sekaligus perwakilan Indonesia Cyber Law Community. Ia menilai buku tersebut relevan sebagai literatur dasar PDP, termasuk dalam menjelaskan konteks global.

“Buku ini bermanfaat sebagai pengetahuan dasar PDP, mulai dari historinya hingga konteks regulasinya. Penjelasan mengenai GDPR dan perbedaannya dengan rezim hukum lain juga menjadi nilai tambah,” ujar Satriyo.

Ia menambahkan, penggunaan analogi dalam buku dinilai memudahkan pembaca non-hukum memahami konsep yang kompleks.

“Pendekatan analogi menjadi jembatan bagi orang awam untuk membaca isu hukum yang kontekstual,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mika Isac Kriyasa mengatakan buku tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan literatur PDP yang lebih mudah dipahami, terutama bagi pembaca yang belum memiliki latar belakang hukum.

“Kami berupaya menyederhanakan istilah-istilah yang kerap dianggap rumit agar dapat dipahami lebih luas. Pengalaman praktik yang kami miliki juga menjadi bagian dari perspektif yang disajikan,” kata Mika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Penuhi Panggilan BPK, Ini Klarifikasi Tambahan Gus Yaqut Beri soal Penghitungan Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Kuasa Hukum Gus Yaqut memastikan bahwa kiennya akan tetap bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan kasus kuota haji tambahan berlangsung.
Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?

Kurang lebih 7-8 hari lagi umat muslim Indonesia memasuki Ramadhan 2026. Meriahnya ramadhan di Tanah Air diidentik dengan ziarah kubur.
Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Manchester United Gagal Raih Poin Penuh Lawan West Ham, Benjamin Sesko Tetap Percaya ke Tim

Striker Manchester United, Benjamin Sesko, memilih melihat sisi positif setelah timnya bermain imbang 1-1 saat bertandang ke markas West Ham United di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026) dini hari WIB, pada pekan ke-26 Liga Inggris 2025/2026.
Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkiat Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat

Bareskrim Polri diminta untuk memberikan atensi terkait tindaklanjut laporan dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD berinisial MKA di Papua Barat Daya.
Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Meski Menang Atas Ratchaburi di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2, Persib Bandung Tetap Gagal Lolos Jika...

Persib berpeluang menang di leg kedua, tapi belum tentu lolos ke perempat final ACL 2. Ini deretan skenario pahit yang bisa membuat Maung Bandung tersingkir.
Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Banjir Akibat Meluapnya Sungai Simo Bikin Jalur Pantura Pati–Rembang Macet Sepanjang 5 KM

Curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Pegunungan Muria, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sejak Selasa (11/2/2026) pagi hingga siang, menyebabkan Kali Simo meluap dan merendam Jalur Pantura Pati–Rembang.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT