Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Disebut Miliki Narkoba untuk Dikonsumsi, Bareskrim: Uji Rambut Positif
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Bima Kota nonaktif Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro disebut memiliki narkoba untuk dikonsumsi.
Hal ini diungkapkan Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Komisaris Besar Besar Polisi Zulkarnain Harahap pada Minggu (15/2/2026) malam.
"Untuk dipakai, konsumsi," ujarnya.
Berdasarkan hasil tes terhadap AKBP Didik, Zulkarnain menyebut Kapolres Bima Kota nonaktif itu positif menggunakan narkoba.
"Waktu kita periksa (urine), negatif. Tetapi, Propam (Divisi Propam Polri) sudah melakukan uji rambut, positif," kata dia.
Pada Jumat (13/2/2026) lalu, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.
Dari hasil interogasi Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan juga adanya keterlibatan Ajun Komisaris Polisi Malaungi dalam jaringan tersebut.
Ruang kerja dan rumah jabatan AKP Malaungi digeledah. Di sana pihak kepolisian menemukan lima paket sabu-sabu seberat 488,496 gram.
Dari sanalah keterlibatan AKBP Didik terendus. Ditambah lagi adanya keterangan dari AKP Malaungi soal keterlibatan AKBP Didik dalam dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Pada Rabu (11/2/2026), rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang digeledah.
Ditemukan sabu-sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five dua butir dan ketamine 5 gram. (ant/nsi)
Load more