Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus
- Antara
tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikis hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Menur.
Menurut Zuhrotul, sistem pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah umum perlu dievaluasi agar tidak memicu kasus serupa. Ia menilai penempatan siswa inklusi harus disertai pendekatan khusus, baik dari sisi kelas maupun pendampingan tenaga pendidik.
Ia mengatakan, meski anak berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah umum, mereka seharusnya ditempatkan di kelas khusus untuk pelajaran tertentu, lalu secara bertahap baru bisa berbaur setelah kondisi emosional dan penerimaan lingkungan membaik.
Ia menegaskan keberadaan guru pendamping khusus sangat penting dalam mendukung proses pendidikan anak inklusi. Tanpa pendampingan, potensi perundungan dinilai akan terus terjadi.
“Ya itu, jadi anak berkebutuhan khusus itu harus diberikan tempat yang khusus dengan guru yang khusus, kan ada juga kan? Guru pendidik khusus. Itu harus disendirikan, enggak bisa dicampur. Kalaupun dicampur, efek bullying ini akan terus ada,” katanya.
Zuhrotul menilai sosialisasi di sekolah memang penting, namun tidak cukup jika tidak diiringi sistem pengawasan dan pendampingan yang memadai. Ia menyebut tenaga pengajar tidak selalu bisa memantau siswa setiap waktu.
“Walaupun kita itu sudah sosialisasi, guru-guru juga sudah sosialisasi, tapi namanya guru, namanya karyawan, pokoknya yang ada di lingkungan segitu, yang ada di lingkungan sekolah kan tidak mungkin mendampingi mereka selama ada di sekolah,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap perilaku siswa. Menurut dia, anak-anak cenderung meniru apa yang dilihat di media sosial, candaan yang awalnya dianggap biasa bisa berkembang menjadi konflik yang berujung perundungan.
Terkait opsi pendamping individu atau guru shadow atau bayangan, Zuhrotul mengakui program tersebut efektif, namun sulit diterapkan di sekolah negeri karena keterbatasan anggaran.
“Iya, cuma kalau di negeri kan enggak bisa karena mahal. Yang ada guru shadow itu biasanya di swasta. Jadi, orang tua yang punya anak berkebutuhan khusus, kalau di swasta itu dia bisa, bayarnya itu berkali-kali lipat dari normal karena harus bayar guru shadow," ungkap politisi PAN itu.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan pembentukan kelas khusus dengan pendamping profesional agar proses adaptasi berjalan bertahap sebelum siswa inklusi berbaur sepenuhnya.
“Makanya saya tadi usul, enggak usah pakek guru shadow, tapi dia harus dikumpulkan dalam satu kelas yang sendiri. Dengan ada guru pendamping khusus dan mereka dilokalisasi di lingkungan itu saja, baru nanti kalau teman-temannya yang anak normal itu, anak yang biasa tidak ada berkebutuhan khusus sudah memahami ini punya teman berkebutuhan khusus, dan anak berkebutuhan khusus ini juga memahami bahwa dirinya itu adalah orang-orang istimewa, kemudian dikumpulkan, saling memahami, saling menghargai enggak ada pembullyan," ungkapnya.
Ia menilai tanpa sistem tersebut, kasus perundungan akan terus berulang.
Zuhrotul menambahkan, pendidikan inklusi tetap penting agar anak berkebutuhan khusus dapat berinteraksi dan membangun kepercayaan diri. Namun, dukungan lingkungan menjadi faktor utama.
“Untuk menjadikan anak-anak yang baik, tiga lingkungan itu,” katanya, merinci peran keluarga, masyarakat, dan sekolah sebagai penopang utama tumbuh kembang anak.
Ia berharap kasus yang menimpa AM menjadi momentum evaluasi kebijakan pendidikan inklusi di Surabaya, khususnya dalam pencegahan perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.
Kasus perundungan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/408/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Februari 2026 di Polda Jawa Timur.(chm)
Load more