Dinilai Tak Kantongi AMDAL, Warga Kalideres Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Rumah Duka dan Kematorium
- Antara
“Kurang lebih ada enam RW yang terdampak. Kami juga minta pembuat izin diperiksa, kenapa izin ini bisa keluar?,” katanya.
Sementara itu, dalam orasinya, perwakilan warga RW 017, Budi Switarno meminta perhatian langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Pak Gubernur, tolong pak. Ini pertama kali kami memohon kepada Bapak Gubernur. Kami pendukung Bapak, ini rumah kami, ini demi masa depan anak kami. Tolong. Jika aspirasi kami tidak didengar, maka kami sepakat pada Pilgub tidak akan pilih bapak kembali," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) mengawasi izin lingkungan atau persetujuan lingkungan proyek pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Kalideres.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat (Jakbar), Achmad Hariadi membenarkan bahwa hingga kini proyek itu belum mengantongi izin atau persetujuan lingkungan.
"Persetujuan lingkungan itu diawali dari pembuatan dokumen lingkungan. Saat ini dokumen lingkungannya sedang disusun oleh Yayasan Swarga Abadi," kata Hariadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2).
Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, dokumen ini berfungsi sebagai dasar persetujuan lingkungan dan perizinan, termasuk UPL dan Amdal.
Yayasan diminta membuat permohonan arahan untuk penapisan dokumen lingkungan. Yang sekarang dilakukan itu permohonan arahan persetujuan teknis (pertek) pengelolaan air limbah dan rincian teknis (rintek) pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
"Selain itu diminta juga secara paralel menyusun pertek emisi dan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas)," ujar Hariadi.(ant/raa)
Load more