News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi

Persoalan izin sekolah SMK IDN menjadi perhatian publik. Kabarnya dicabut Gubernur KDM, ternyata ini penyebabnya.
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:17 WIB
Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/ istimews/web disdik Jabar

Jakarta, tvonenews.com- Polemik izin sekolah SMK IDN dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyita perhatian publik. Hal ini pun memicu pertanyaan, apa penyebabnya? simak di bawah ini.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto menjelaskan keputusan dicabutnya izin sekolah SMK IDN sama Kang Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata ditemukan adanya kecacatan substansi, dan adanya ketidaksesuaian dengan aturan.

Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi
Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/ istimews/web disdik Jabar

"Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen serta proses penerbitan izin yang ditemukan adanya cacat substansi atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Tindakan tegas diambil pemerintah Jabar. Sebagaimana pencabutan atau pembatalan izin pendirian SMK IDN itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tanggal 19 Januari 2026.

"Pada 21 Januari 2026 juga telah dilaksanakan rapat bersama yang menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, pihak sekolah menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, seluruh siswa dialihkan ke sekolah yang memiliki izin operasional yang sah, serta proses pengalihan siswa menjadi tanggung jawab penyelenggara sekolah," katanya, dikutip dari laman disdik.jabarprov, Kamis (12/3).

Sehubungan dengan isu dicabutnya izin sekolah SMK IDN dicabut. Sekolah tersebut diwajibkan mengurus kembali perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kadisdik juga memastikan atas kasus ini, tidak ada siswa sekolah yang dirugikan.

ā€œPaling utama adalah memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi. Seluruh peserta didik dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh ijazah yang sah secara administratif melalui satuan pendidikan yang memiliki izin operasional yang valid,ā€ terangnya.

Sebagai tambahan informasi, SMK IDN atau Islamic Development Network merupakan lembaga pendidikan yang menggabungkan konsep Pondok Pesantren dan Teknologi Informasi (IT). Sekolah ini beralamat di Jl. Raya Jonggol-Dayeuh, Sukanegara, Kec. Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16830.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga Tak Terima Anaknya Kena DO dari SMK, Orang Tua Somasi Sekolahnya, SMK IDN Bocorkan Fakta Mencengangkan
Diduga Tak Terima Anaknya Kena DO dari SMK, Orang Tua Somasi Sekolahnya, SMK IDN Bocorkan Fakta Mencengangkan
Sumber :
  • istimewa

Kasus ini mencuat, bermula adanya anak yang dikeluarkan dari sekolah SMK IDN karena melanggar kode etik atau kedisiplinan sekolah pada November 2025 lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak jatuh tertimpa tangga, eks pelatih Arab Saudi, Herve Renard, yang pernah repotkan Timnas Indonesia Ini gagal bawa tim barunya bersinar di Piala Dunia 2026.
Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung.
Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkanĀ seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral