News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi

Persoalan izin sekolah SMK IDN menjadi perhatian publik. Kabarnya dicabut Gubernur KDM, ternyata ini penyebabnya.
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:17 WIB
Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/ istimews/web disdik Jabar

Jakarta, tvonenews.com- Polemik izin sekolah SMK IDN dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyita perhatian publik. Hal ini pun memicu pertanyaan, apa penyebabnya? simak di bawah ini.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto menjelaskan keputusan dicabutnya izin sekolah SMK IDN sama Kang Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata ditemukan adanya kecacatan substansi, dan adanya ketidaksesuaian dengan aturan.

Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi
Kadisdik Beri Penjelasan soal Penyebab Izin Pendirian Sekolah SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/ istimews/web disdik Jabar

"Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen serta proses penerbitan izin yang ditemukan adanya cacat substansi atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Tindakan tegas diambil pemerintah Jabar. Sebagaimana pencabutan atau pembatalan izin pendirian SMK IDN itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tanggal 19 Januari 2026.

"Pada 21 Januari 2026 juga telah dilaksanakan rapat bersama yang menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, pihak sekolah menyelesaikan permasalahan hukum yang ada, seluruh siswa dialihkan ke sekolah yang memiliki izin operasional yang sah, serta proses pengalihan siswa menjadi tanggung jawab penyelenggara sekolah," katanya, dikutip dari laman disdik.jabarprov, Kamis (12/3).

Sehubungan dengan isu dicabutnya izin sekolah SMK IDN dicabut. Sekolah tersebut diwajibkan mengurus kembali perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kadisdik juga memastikan atas kasus ini, tidak ada siswa sekolah yang dirugikan.

“Paling utama adalah memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi. Seluruh peserta didik dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh ijazah yang sah secara administratif melalui satuan pendidikan yang memiliki izin operasional yang valid,” terangnya.

Sebagai tambahan informasi, SMK IDN atau Islamic Development Network merupakan lembaga pendidikan yang menggabungkan konsep Pondok Pesantren dan Teknologi Informasi (IT). Sekolah ini beralamat di Jl. Raya Jonggol-Dayeuh, Sukanegara, Kec. Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16830.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga Tak Terima Anaknya Kena DO dari SMK, Orang Tua Somasi Sekolahnya, SMK IDN Bocorkan Fakta Mencengangkan
Diduga Tak Terima Anaknya Kena DO dari SMK, Orang Tua Somasi Sekolahnya, SMK IDN Bocorkan Fakta Mencengangkan
Sumber :
  • istimewa

Kasus ini mencuat, bermula adanya anak yang dikeluarkan dari sekolah SMK IDN karena melanggar kode etik atau kedisiplinan sekolah pada November 2025 lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral