News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Diskriminasi Terhadap Siswi SD di Sorong Jadi Sorotan Serius Kapolda, Pihak Sekolah Mangkir

Absennya pihak sekolah dalam rapat dengar dengan Kapolda Papua Barat Daya dinilai sebagai sikap yang tidak menghargai proses penanganan kasus, terlebih status sekolah sebagai pihak terlapor.
Kamis, 19 Maret 2026 - 03:39 WIB
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo memimpin Rapat Dengar kasus dugaan tindakan diskriminatif terhadap siswi SD berinisial MKA.
Sumber :
  • Dok. Polda Papua Barat

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Papua Barat Daya, Gatot Haribowo, memimpin langsung Rapat Dengar terkait dugaan tindakan diskriminatif terhadap siswi SD berinisial MKA. Sayangnya, rapat khusus tersebut berlangsung tanpa kehadiran pihak terlapor, yakni Sekolah Kalam Kudus Sorong.

Ketidakhadiran ini menuai kritik dari Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Organisasi ini menilai absennya pihak sekolah dalam agenda resmi tersebut sebagai sikap yang tidak menghargai proses penanganan kasus, terlebih status sekolah sebagai pihak terlapor.

"Sekolah Kalam Kudus Sorong dalam agenda penting untuk mendengarkan pihak terkait. Padahal di tengah kesibukannya, Kapolda Papua Barat Daya menyempatkan waktu memimpin agenda tersebut. Ketidakhadiran itu sama saja Sekolah Kalam Kudus melecehkan Kapolda Papua Barat Daya dan institusi Polri," tegas Direktur PASTI Indonesia, Susanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/03/2026).

Susanto, yang juga dikenal dengan sapaan Lex Wu, menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa Ketua Yayasan Sekolah Kalam Kudus Sorong tidak dapat hadir karena sedang menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri. Meski demikian, menurutnya, sekolah seharusnya tetap mengirimkan perwakilan.

Ia menilai pelaksanaan Rapat Dengar menunjukkan komitmen aparat kepolisian, khususnya Kapolda Papua Barat Daya, dalam menangani kasus perlindungan anak.

Absennya pihak terlapor tanpa pemberitahuan resmi dinilai sebagai catatan negatif dan bentuk ketidakpatuhan terhadap undangan institusi negara.

"Kalaupun Ketua Yayasan berhalangan hadir, seharusnya ada dari pihak sekolah yang hadir dalam Rapat Dengar tersebut. Hal ini penting mengingat kasus dugaan diskriminasi anak ini merupakan persoalan  serius dan Kapolda Papua Barat menunjukkan atensinya dengan menggelar Gelar Dengar dari pihak pelapor dan terlapor,'" ujar Lex Wu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan yang sama, PASTI Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat Daya atas komitmennya menangani laporan yang diajukan oleh orang tua MKA bersama PASTI Indonesia.

"Sebelumnya kami berpikir negatif tentang Kapolda Papua Barat Daya terhadap pelaporan dugaan diskriminatif dialami MKA. Gelar Dengar  yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Gatot Haribowo membuktikan kami salah menilai. Kami secara terbuka meminta maaf kepada Kapolda Papua Barat Daya atas penilaian kami sebelumnya," papar Lex Wu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Gulma Perairan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi, Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok

Gulma Perairan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi, Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok

Masyarakat binaan Pertamina Patra Niaga di Palembang dan Boyolali membuktikan eceng gondok yang sebelumnya hanya gulma perairan, ternyata bisa punya nilai tambah ekonomi yang menjanjikan.

Trending

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Selengkapnya

Viral