News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJPH-Barantin Perketat Pengawasan Produk Impor Terkait Porcine

Pengawasan terhadap komoditas impor diperketat menyusul temuan bahan baku pakan ternak jenis Meat Bone Meal yang mengandung unsur porcine.
Senin, 4 Mei 2026 - 20:19 WIB
BPJPH-Barantin Perketat Pengawasan Meat Bone Meal Mengandung Porcine
Sumber :
  • BPJPH

Jakarta, tvOnenews.com - Pengawasan terhadap komoditas impor diperketat menyusul temuan bahan baku pakan ternak jenis Meat Bone Meal yang mengandung unsur porcine.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar kesehatan sekaligus kehalalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penguatan pengawasan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama Badan Karantina Indonesia melalui koordinasi yang lebih intensif.

Kedua lembaga menilai pengawasan tidak hanya penting di pintu masuk, tetapi juga sejak dari negara asal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi bagian dari upaya antisipatif untuk menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Ia menyebut pengawasan dilakukan secara menyeluruh agar produk tetap memenuhi aspek mutu, kesehatan, gizi, dan kehalalan.

“Temuan Meat Bone Meal yang mengandung porcine menjadi bagian dari langkah antisipasi kami,” kata Haikal.

Menurutnya, pengawasan kini dilakukan dengan skema pemeriksaan ganda, baik sebelum produk dikirim dari negara asal maupun saat tiba di Indonesia.

Uji coba inspeksi awal telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Thailand, Vietnam, Singapura, Malaysia, China, dan Korea Selatan, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk impor.

Selain itu, BPJPH dan Barantin juga tengah menyiapkan integrasi sistem pengawasan melalui dashboard bersama atau single window. Sistem ini dirancang untuk memantau secara real-time jenis barang, volume, hingga status kehalalan produk impor.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa setiap komoditas yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi dua syarat utama, yaitu sehat dan halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap bahan atau komoditas yang masuk ke Indonesia harus dipastikan dua hal: pertama sehat, kedua halal,” ujarnya.

Kerja sama kedua lembaga mencakup harmonisasi regulasi, integrasi data, serta pengawasan terpadu. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2026.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral