Kesal Tak Diberi Uang, Seorang Pria di Pati Bakar Rumah Orang Tuanya
- ANTARA
Saat ini, MI diamankan di Polsek Sukolilo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya.
Menurut dia peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya," ujarnya.(ant)
Load more