News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Advokat Asal Jambi Ajukan Gugatan PMH ke PN Jakarta Timur Terkait Peradi Otto

Penggugat mendasarkan gugatannya pada ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Juni 2026 - 07:19 WIB
Ilustrasi 5
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin Otto Hasibuan kembali menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Gugatan tersebut diajukan oleh advokat asal Jambi, Bayu Anugerah, S.H., M.H., melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Irfan Maulana & Partners. Perkara tersebut terdaftar pada Rabu, 17 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggugat mendasarkan gugatannya pada ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mengenai perbuatan melawan hukum. Dalam gugatan itu, Otto Hasibuan ditempatkan sebagai Tergugat I. Sementara itu,

Presiden Republik Indonesia turut dicantumkan sebagai Tergugat II. Penggugat menilai terdapat aspek pengawasan yang menjadi kewenangan Presiden terhadap pejabat negara yang berada di bawah lingkup pemerintahannya. Kuasa hukum Penggugat, Irfan Maulana Muharam, S.H., menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil karena kliennya menilai terdapat persoalan hukum yang perlu diuji melalui mekanisme peradilan.

“Tergugat I diketahui tetap aktif menjabat dan mengendalikan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) sebagai Ketua Umum, meski telah menyandang status Pejabat Negara sejak dilantik oleh Presiden pada 21 Oktober 2024 lalu,” ujar Irfan dalam keterangannya.

Menurut pihak Penggugat, terdapat sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar argumentasi hukum dalam perkara tersebut. Salah satunya ialah Putusan MK Nomor 91/PUU-XX/2022 yang berkaitan dengan pembatasan masa jabatan pimpinan organisasi advokat.

Penggugat juga merujuk pada Putusan MK Nomor 183/PUU-XXII/2024 yang, menurut penafsirannya, mengatur mengenai status pimpinan organisasi advokat ketika yang bersangkutan diangkat menjadi pejabat negara. Selain itu, Penggugat mengutip Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 juncto Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang dinilai memiliki keterkaitan dengan isu rangkap jabatan pejabat negara pada organisasi tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam argumentasinya, Penggugat turut menyinggung keberadaan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI yang menjalankan program bantuan hukum bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk pembangkangan yang nyata terhadap hukum kita. Putusan Mahkamah Konstitusi memiliki kedudukan hukum yang setara dengan undang-undang. Alasan bahwa putusan MK kabur atau tidak dapat dieksekusi adalah bentuk narasi menyesatkan yang sengaja diproduksi demi mempertahankan kekuasaan tunggal,” kata Irfan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Gorontalo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Gorontalo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak

Menyambut momentum bersejarah Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bergerak nyata dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri

Penelitian Ungkap Hubungan Penampilan dan Kepercayaan Diri

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa cara seseorang memandang dirinya melalui pakaian yang dikenakan memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan diri.
TNI AL dan TLDM Malaysia Gelar Latma Malindo Jaya 2026 di Surabaya dan Laut Jawa

TNI AL dan TLDM Malaysia Gelar Latma Malindo Jaya 2026 di Surabaya dan Laut Jawa

TNI Angkatan Laut bersama Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) menggelar Latihan Bersama (Latma) Malindo Jaya 28AB Tahun 2026
Ahli Gizi Beberkan Kebutuhan Kalori Anak Usia Sekolah, Banyak Orang Tua Masih Salah!

Ahli Gizi Beberkan Kebutuhan Kalori Anak Usia Sekolah, Banyak Orang Tua Masih Salah!

Ahli Gizi dan Founder Gizi Nusantara, Esti Nurwanti, S.Gz., RD., MPH., Ph.D menjelaskan bahwa kebutuhan energi anak berbeda-beda sesuai usia dan jenis kelamin.

Trending

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR RI menggelar Rapat RDPU bersama para kepala desa dan perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kemuning, Indragiri Hilir, Riau.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

ESDM menyampaikan pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi Pertalite sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan, seraya mendorong implementasi B50.
Selengkapnya

Viral