Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Legislator merespons Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM tidak tepat. Menurutnya, kritik terhadap MBG tak bisa dilihat dari perspektif HAM.
“Pernyataan Komnas HAM bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG adalah pernyataan kontradiktif apabila dilihat dari perspektif hak asasi manusia,” kata Sugiat kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Dia menjelaskan MBG diadakan pemerintah untuk mengatasi persoalan stunting dan malnutrisi pada anak-anak.
Selain itu, program tersebut juga sebagai wujud untuk memenuhi HAM seperti hak bebas dari kelaparan, hak untuk meningkatkan kualitas hidup, hingga hak atas kebutuhan dasar.
“Oleh karena itu, tidak tepat menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam Program MBG karena Program MBG justru memuat misi pemenuhan HAM,” kata Sugiat.
Terkait masalah tata kelola MBG, Sugiat menilai hal itu bukan sebagai pelanggaran HAM. Namun, harus dijadikan sebagai bahan evaluasi pemerintah.
Menurutnya, suatu pelanggaran HAM diputuskan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap suatu peristiwa, bukan hanya sebatas pemantauan.
“Program semacam MBG di berbagai negara merupakan kewajiban negara mengupayakan pemenuhan hak atas pangan bagi warga negaranya, tentu bukan sebagai pelanggaran HAM,” tandas Sugiat. (saa/rpi)
Load more