Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis
- ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
tvOnenews.com - Peredaran narkoba terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman. Jika dahulu transaksi narkoba identik dengan pertemuan langsung antara penjual dan pembeli, kini para pelaku semakin kreatif memanfaatkan berbagai celah untuk menghindari pantauan aparat.
Di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, jaringan narkotika bahkan diketahui memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, hingga layanan pengiriman barang untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.
Laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam World Drug Report menunjukkan bahwa kelompok kejahatan narkotika global semakin mengandalkan teknologi digital untuk memperluas jaringan distribusi.
Modus "dead drop" atau sistem tempel, yakni menyimpan narkoba di lokasi tertentu yang kemudian diambil pembeli tanpa bertemu penjual, menjadi salah satu metode yang banyak ditemukan di berbagai negara.
Cara ini dinilai mampu meminimalkan risiko tertangkap karena kontak langsung antara pelaku dan pembeli sangat terbatas.
Indonesia pun tidak luput dari perkembangan modus tersebut. Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam berbagai kesempatan mengingatkan bahwa sindikat narkoba terus mencari cara baru untuk menyamarkan transaksi, mulai dari penggunaan media sosial, jasa ekspedisi, hingga sistem tempel di ruang publik.
Fenomena itu kembali terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran sabu dan tembakau sintetis di Jakarta Timur yang menggunakan stiker iklan bertuliskan “Sedot WC” sebagai penanda transaksi narkotika.
Stiker Iklan Dijadikan Kode Peredaran Narkotika
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, dengan modus yang tergolong unik dan tidak biasa.
Pelaku berinisial RRM (24) diketahui memanfaatkan stiker iklan jasa sedot WC yang ditempel di sejumlah titik sebagai sarana komunikasi dengan calon pembeli.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa stiker tersebut ditempel pada tiang listrik maupun pohon di sepanjang jalan kawasan Cipayung.
Menurutnya, stiker itu bukan sekadar media promosi jasa kebersihan, melainkan menjadi penanda dalam sistem transaksi narkotika yang dijalankan pelaku.
"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker 'Sedot WC' yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," kata Gandi, Rabu (17/6/2026), sebagaimana dikutip Antara News.
Polisi menduga metode tersebut digunakan untuk mempermudah komunikasi antara pelaku dan pembeli tanpa harus melakukan transaksi secara terbuka.
Sistem seperti ini dikenal sebagai metode "tempel", yakni narkotika disimpan di lokasi tertentu yang telah diberi tanda khusus sehingga dapat diambil oleh pembeli setelah transaksi selesai dilakukan.
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Cipayung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Menurut Gandi, tim berhasil mengidentifikasi target pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku berada di depan sebuah rumah kontrakan yang menjadi sasaran penggerebekan.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan," ujar Gandi.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan awal terhadap tersangka. Dari lokasi tersebut ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu.
Penggeledahan tidak berhenti sampai di situ. Polisi melanjutkan pemeriksaan ke dalam kamar kontrakan yang ditempati pelaku. Dari lokasi tersebut ditemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Sabu, Tembakau Sintetis, hingga Bibit Narkoba Disita
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah cukup besar. Barang-barang tersebut diduga siap diedarkan kepada konsumen di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya.
Secara rinci, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan atau bibit sintetis, dua unit timbangan digital, dua telepon seluler, serta sejumlah plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.
"Dari tangan pelaku polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis 15 gram, enam botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," jelas Gandi.
Keberadaan timbangan digital dan plastik kemasan menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya menyimpan narkotika untuk konsumsi pribadi, melainkan terlibat dalam aktivitas distribusi.
Saat ini, tersangka RRM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sindikat narkoba terus beradaptasi dengan berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat.
Oleh karena itu, peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Seperti yang terjadi di Cipayung, laporan warga akhirnya membantu aparat membongkar modus baru yang memanfaatkan benda-benda sehari-hari sebagai sarana transaksi barang haram tersebut. (udn)
Load more