News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswa Nekat Rampok Minimarket Pakai Pistol Mainan, Aksi ARM di Bekasi Berakhir Tragis setelah Viral di Medsos

Seorang mahasiswa berinisial ARM ditangkap Polda Metro Jaya setelah merampok minimarket di Bekasi menggunakan korek api berbentuk pistol. Begini kronologi lengkap
Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Nekat Rampok Minimarket Pakai Pistol Mainan, Aksi ARM di Bekasi Berakhir Tragis setelah Viral di Medsos
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus perampokan yang melibatkan kalangan muda kembali menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya akses pendidikan dan teknologi, sejumlah tindak kriminal justru dilakukan oleh pelaku yang berasal dari lingkungan akademik. 

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai faktor ekonomi, tekanan sosial, hingga lemahnya kontrol lingkungan yang dapat mendorong seseorang mengambil jalan pintas melalui tindakan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data Kepolisian Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tindak pencurian dengan kekerasan (curas) masih menjadi salah satu kejahatan konvensional yang kerap terjadi di wilayah perkotaan. 

Minimarket, toko retail, hingga gerai usaha kecil menjadi sasaran karena dianggap menyimpan uang tunai dan memiliki sistem keamanan yang relatif mudah dipelajari oleh pelaku.

Perkembangan teknologi juga membuat kasus kriminal lebih cepat terungkap. Rekaman kamera pengawas (CCTV), jejak digital, serta penyebaran informasi melalui media sosial menjadi alat penting bagi aparat dalam mengidentifikasi dan memburu pelaku. 

Seperti yang terjadi dalam kasus perampokan minimarket di Bekasi yang sempat viral di media sosial. Aksi pelaku yang semula berhasil melarikan diri akhirnya berujung pada penangkapan hanya dalam waktu singkat oleh jajaran Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.

Aksi Perampokan Minimarket yang Viral di Bekasi

Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial ARM (20), yang diketahui berstatus mahasiswa. ARM diduga menjadi pelaku utama pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, tersangka merupakan pelaku tunggal yang bertindak sebagai eksekutor dalam aksi perampokan yang sempat membuat resah masyarakat.

"Benar, tim opsnal dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku utama kasus curas minimarket di wilayah Kota Bekasi. Pelaku berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa dan bertindak sebagai eksekutor tunggal," kata Abdul Rahim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah video rekaman CCTV dan dokumentasi kejadian beredar luas melalui media sosial Instagram, salah satunya diunggah oleh akun @bekasi.kita. 

Rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik aksi perampokan yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Surya Raya, Jaka Setia, Bekasi Selatan.

Gunakan Korek Api Mirip Pistol untuk Ancam Pegawai

Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/162/VI/2026/SPKT/Polsek Bekasi Selatan yang dibuat sesaat setelah kejadian.

Berbekal laporan tersebut, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memadukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta pelacakan digital terhadap jejak pelaku.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (18/6) sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, ARM datang seorang diri ke gerai Alfamart di Jalan Surya Raya dengan mengenakan masker, topi, dan jaket hoodie untuk menutupi identitasnya.

"Pelaku langsung menuju meja kasir dan menodongkan sebuah benda mirip pistol jenis Pietro Beretta dari balik bajunya ke arah dua orang saksi pegawai yang sedang bertugas, yakni NA dan TI. Pelaku kemudian menggiring kedua korban ke lantai dua menuju ruang brankas," ujar Reza.

Dalam kondisi terancam, kedua pegawai minimarket tersebut dipaksa membuka ruang penyimpanan uang. Pelaku kemudian meminta korban memasukkan uang tunai sebesar Rp11,6 juta ke dalam kantong plastik hitam yang telah dibawanya.

Setelah berhasil menguasai uang di dalam brankas, pelaku mengunci kedua pegawai dari luar sehingga korban tidak dapat segera meminta pertolongan.

Namun aksi pelaku tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, ARM sempat kembali turun ke lantai satu sebelum meninggalkan lokasi. Ia kemudian mengambil uang tunai dari laci kasir sebesar Rp500 ribu dan membawa kabur 14 bungkus rokok dari rak pajangan.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami pihak minimarket mencapai sekitar Rp12,1 juta.

Ditangkap Tanpa Perlawanan, Terancam Hukuman Berat

Upaya pelarian ARM tidak berlangsung lama. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian tersangka.

Menurut AKP Reza Arif Hadafi, ARM ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (19/6) sekitar pukul 10.30 WIB di Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka ARM akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh petugas pada Jumat (19/6) sekitar pukul 10.30 WIB di tempat persembunyiannya, Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," jelas Reza.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi perampokan tersebut. 

Barang bukti yang disita antara lain sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok merek Marlboro Filter Black, satu buah korek api berbentuk pistol, pakaian yang digunakan saat beraksi, topi, masker, serta telepon genggam milik tersangka.

Fakta bahwa senjata yang digunakan ternyata hanya berupa korek api berbentuk pistol tidak mengurangi unsur pidana dalam kasus ini. 

Sebab, pelaku tetap menggunakan benda tersebut untuk menimbulkan rasa takut dan memaksa korban menyerahkan harta benda.

Saat ini ARM telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku mencapai pidana penjara lebih dari lima tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal, sekecil apa pun peluang keberhasilannya, hampir selalu meninggalkan jejak yang dapat ditelusuri aparat. 

Dukungan teknologi pengawasan, rekaman CCTV, serta partisipasi masyarakat melalui media sosial kini menjadi faktor penting dalam membantu pengungkapan berbagai kasus kejahatan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral