News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pembunuhan istri di Tambora, Jakarta Barat, diduga dipicu pertengkaran terkait narkoba. Keluarga pelaku mendukung proses hukum dan mengungkap riwayat KDRT
Selasa, 23 Juni 2026 - 22:59 WIB
Ilustrasi Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kasus tragis yang terjadi di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana konflik rumah tangga yang dipicu penyalahgunaan narkotika dapat berakhir fatal. 

Seorang perempuan berinisial R (40) ditemukan tewas di rumahnya setelah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, ES (30). Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga Pelaku Dukung Penegakan Hukum

Keluarga ES menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan. Adik pelaku, Tasya, menegaskan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Kalau memang itu dia yang melakukan ya harus dihukum. Dari keluarga sudah menyerahkan ke polisi saja. Pada dasarnya dia salah dan harus menerima hukuman yang adil," kata Tasya melansir dari Antara, Selasa (23/06/26).

Menurut Tasya, hubungan rumah tangga kakaknya dengan korban memang telah lama diwarnai pertengkaran. Bahkan, korban diduga beberapa kali menjadi korban kekerasan fisik sebelum akhirnya meninggal dunia.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2024 lalu, korban sempat meninggalkan rumah karena mengalami penganiayaan yang menyebabkan tubuhnya penuh memar. Namun, korban akhirnya kembali karena tidak tega meninggalkan anak-anaknya.

"Memang dari dulu suka bertengkar, istrinya itu pernah sampai kabur dari rumah karena dipukuli. Badannya memar semua, pas 2024 itu. Tapi dia pulang lagi karena tidak tega meninggalkan anaknya," ujar Tasya.

Meski mengakui sang kakak memiliki karakter keras, keluarga mengaku tidak pernah membayangkan perselisihan rumah tangga tersebut akan berakhir dengan pembunuhan.

Diduga Dipicu Masalah Ekonomi dan Narkoba

Selain persoalan rumah tangga yang telah berlangsung lama, keluarga menyebut kondisi ekonomi menjadi salah satu pemicu pertengkaran antara pasangan tersebut.

"Memang ada masalah ekonomi juga, sampai jadi sering bertengkar," kata Tasya.

Namun, hasil penyelidikan sementara polisi mengarah pada dugaan lain yang lebih serius. Kepolisian mengungkap bahwa sebelum peristiwa tragis itu terjadi, pasangan suami istri tersebut diduga terlibat cekcok terkait penggunaan narkotika oleh pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa pertengkaran dipicu oleh kebiasaan pelaku menggunakan narkoba.

"Karena masalah bahwa suaminya ini menggunakan narkotika," kata Wisnu kepada ANTARA.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami jenis narkotika yang digunakan pelaku serta kondisi psikologisnya saat melakukan aksi tersebut.

"Soal jenis narkoba, saat ini masih dilakukan pendalaman tentang narkotikanya ini apa," tutur Wisnu.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pengaruh zat terlarang terhadap tindakan pelaku ketika menghabisi nyawa istrinya.

Terungkap dari Kesaksian Anak Korban

Peristiwa mengerikan itu terungkap setelah dua anak korban mendatangi Tasya pada Jumat (19/6) sore. Saat itu, Tasya hendak bepergian ketika mendengar pengakuan mengejutkan dari keponakannya.

"Anaknya ini tiba-tiba bilang 'Mama mati, mama mati'. Dia bilang katanya mama diikat sama ayah di ruang tamu," kata Tasya menirukan ucapan sang anak.

Mendengar informasi tersebut, Tasya segera mengajak seorang tetangga untuk memeriksa kondisi korban. Sesampainya di rumah, mereka menemukan korban dalam posisi duduk dengan tubuh yang sudah lemas dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Karena takut masuk seorang diri, Tasya kemudian meminta bantuan Ketua RT setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dipastikan telah meninggal dunia.

Saat ditanya keberadaan pelaku, anak korban menyebut ayahnya berada di dalam kamar.

"Saya tanya ayahnya ke mana, katanya ada di dalam kamar sedang tidur. Dia memang ada di kamar, tapi kami tidak ada yang berani masuk," ujarnya.

Ketua RT kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, personel Polsek Tambora tiba di lokasi kejadian. Menurut Tasya, pelaku keluar dari rumah dalam keadaan tenang dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Korban ditemukan dengan kondisi leher terlilit kain seprai yang terikat pada teralis jendela. Selain itu, terdapat cairan yang keluar dari mulut korban.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan penyidik menemukan barang bukti berupa kain seprai berwarna merah muda di lokasi kejadian.

"Belum dapat dipastikan. Tapi dugaan sementara dicekik pakai kain seprai. Ada barang bukti seprainya di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Sudrajat.

Sementara itu, hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Hasil visum itu menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP Wisnu Wirawan.

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 466 ayat 3 KUHP serta juncto Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Polisi menyebut ancaman hukuman dalam perkara tersebut dapat mencapai 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi semata. 

Ketika tanda-tanda kekerasan mulai muncul, intervensi keluarga, lingkungan, dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mencegah tragedi yang lebih besar. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

PT Angkasa Pura Aviasi memperkirakan jumlah pergerakan penumpang selama periode libur sekolah mencapai 376.954 orang. Angka tersebut diprediksi meningkat sekitar 5 persen dibandingkan kondisi normal pada hari-hari biasa.
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Pelarian Taufik Hidayat pelaku penyekapan pacar 3 tahun berakhir di tangan Polda Jabar. Pasalnya, ia dibekuk Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi Inggris maupun Ghana untuk menjaga start positif sekaligus membuka peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat dibekuk Polda Jabar pada Selasa
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak

Trending

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat dibekuk Polda Jabar pada Selasa
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Pelarian Taufik Hidayat pelaku penyekapan pacar 3 tahun berakhir di tangan Polda Jabar. Pasalnya, ia dibekuk Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi Inggris maupun Ghana untuk menjaga start positif sekaligus membuka peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral