News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:58 WIB
Ilustrasi Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Gunakan Perusahaan Cangkang dan Payment Gateway untuk Menyamarkan Aliran Dana

Penyidik juga mengungkap dugaan penggunaan perusahaan cangkang (shell company) sebagai sarana untuk menyamarkan transaksi keuangan hasil aktivitas ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iman mengatakan tersangka XR, warga negara China yang ditangkap di Lumajang, diduga berperan sebagai pengendali lapangan yang mengarahkan pendirian perusahaan fiktif. 

Sementara MPN yang diamankan di Bantul diduga bertugas mengurus legalitas perusahaan tersebut.

"Tersangka XR (WNA asal Cina) ditangkap di Lumajang atas perannya sebagai pengendali lapangan yang memerintahkan pendirian perusahaan cangkang, serta MPN ditangkap di Bantul selaku pelaksana legalitas perusahaan fiktif tersebut," papar Iman.

Selain itu, penyidik turut menetapkan dua direktur perusahaan penyedia jasa pembayaran sebagai tersangka, yakni NAM selaku Direktur PT HSR dan DNA selaku Direktur PT PDN.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaksanakan kewajiban Customer Due Diligence (CDD) dan melalaikan pengawasan sistem pembayaran akun virtual," ungkap Iman.

Dalam dunia jasa keuangan, **Customer Due Diligence (CDD)** merupakan proses identifikasi dan verifikasi identitas pelanggan. Prosedur ini bertujuan mencegah penyalahgunaan layanan keuangan untuk tindak pidana seperti pencucian uang, pendanaan perjudian ilegal, maupun kejahatan siber lainnya.

Polisi Blokir 118 Rekening dan Tetapkan WN China sebagai Buronan

Penyidik menyebut satu orang berinisial XB yang merupakan warga negara China masih dalam pencarian dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). XB diduga menjadi aktor utama yang mengendalikan operasional jaringan sekaligus pemilik manfaat (beneficial owner) dari aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga menggunakan modus merekrut warga lokal untuk mendirikan puluhan perusahaan cangkang. 

Perusahaan-perusahaan itu dimanfaatkan sebagai tempat menampung dana deposit para pemain judi melalui rekening perusahaan dan akun virtual, sebelum akhirnya dialirkan ke berbagai pihak dalam jaringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menghentikan aliran dana, polisi menyita uang tunai senilai Rp14,96 miliar, mengamankan 33 dokumen akta korporasi serta 28 barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik memblokir 118 rekening bank dan akun virtual guna mencegah perpindahan dana ke luar negeri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, Pasal 407 KUHP tentang pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 607 KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Selengkapnya

Viral