Satgas PRR Pascabencana Sumatera Usulkan Dana Stimulan Renovasi Rumah Naik, Ini Alasannya
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera secara resmi mengajukan usulan kenaikan nilai bantuan stimulan bagi rumah dengan kategori rusak berat.
Dana yang semula dialokasikan sebesar Rp60 juta per unit diusulkan meningkat menjadi Rp80 juta.
Langkah ini diambil guna menjamin bahwa hunian yang dibangun kembali bagi para penyintas memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan yang lebih baik.
Inisiatif penambahan anggaran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan permanen bagi warga terdampak bencana, terutama mereka yang kehilangan tempat tinggal.
Satgas PRR menilai, pembangunan hunian bagi penyintas harus menjawab kebutuhan dasar warga sekaligus memperhatikan kualitas bangunan dalam jangka panjang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan tambahan bantuan tersebut akan difokuskan untuk dua skema pembangunan hunian tetap atau huntap.
Pertama, huntap in-situ yang dibangun kembali di lokasi semula. Kedua, huntap ex-situ mandiri yang dibangun di lokasi baru yang lebih aman dari risiko bencana.
“Jadi yang in-situ itu 8.000. Ex-situ mandiri 8.000. Jadi kurang lebih 16.000. Tapi sampai sekarang yang sudah mengajukan, yang sudah masuk datanya ke BNPB ada sekitar 14.500 dari daerah, bottom up dari kepala daerah,” kata Suharyanto usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Usulan Penyesuaian Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat Terdampak Bencana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut Suharyanto, usulan penyesuaian nilai bantuan menjadi Rp80 juta per unit didasarkan pada dua pertimbangan utama. Pertama, adanya kenaikan harga material bangunan.
Kedua, komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kelayakan hunian bagi penyintas agar rumah yang dibangun lebih siap ditempati.
Tambahan Rp20 juta per unit rencananya akan diarahkan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan. Peningkatan tersebut meliputi pemasangan keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, pemasangan plafon, penyelesaian plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras agar hunian lebih layak dan fungsional bagi keluarga terdampak.
“Sementara kalau yang sekarang Rp60 juta tidak pakai keramik dan tidak plester halus. Kamar mandinya belum keramik. Kalau nanti tambah Rp20 juta, ya keramik semua. Selain itu, ada plafon, kemudian di luar dikasih teras dan kamar mandi keramik semua,” ujar Suharyanto yang juga wakil ketua Satgas PRR.
Load more