Digelar 15 Juli 2026! Sarwendah Ngaku Sudah Lama Tunggu Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Kenapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Perseteruan pasca-perceraian antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Setelah gugatan hak asuh anak didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kubu Sarwendah justru mengaku telah lama menunggu langkah hukum tersebut.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menilai penyelesaian melalui jalur pengadilan jauh lebih baik dibanding polemik yang terus bergulir di media sosial.
Menurutnya, konflik yang terus menjadi konsumsi publik berpotensi meninggalkan dampak buruk bagi anak-anak Ruben dan Sarwendah di kemudian hari.
"Kami senang permasalahan ini ada jalurnya, tidak berbalas pantun di media. Di mana yang dirugikan pasti anak," ungkap Chris Sam Siwu, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Chris juga mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini memang menanti gugatan tersebut masuk ke pengadilan. Sebab, melalui proses hukum, pihak Sarwendah disebut siap membuka berbagai fakta terkait perjalanan rumah tangga keduanya.
Sebagaimana diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013. Namun setelah lebih dari satu dekade bersama, keduanya memutuskan berpisah.
"Kami akan pelajari dulu isi gugatannya. Kami menunggu momen ini. Karena lewat gugatan di pengadilan kami akan membuka semua hal yang belum pernah kami sampaikan di media. Yang mana yang kami sampaikan adalah fakta dari awal pernikahan sampai akhir pernikahan," tukasnya.
Tak hanya itu, kubu Sarwendah memastikan akan mempertahankan hak asuh anak yang saat ini berada di tangan mantan personel Cherrybelle tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukumnya Mbak Sarwendah juga akan mempertahankan bahwa klien kami adalah yang paling berhak atas hak asuh," tutupnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini mengungkapkan sidang perdana gugatan hak asuh anak dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
"Untuk tanggal 15 Juli dijadwalkan pukul 09.00. Tapi kan karena ini legal standing kehadiran para pihak, biasanya ada spare waktu sampai berapa jam sampai para pihaknya hadir. Tapi panggilan untuk menghadiri sidangnya pukul 09.00," tuturnya, Kamis (2/7/2026).
Dalam sidang perdana tersebut, Ruben Onsu dan Sarwendah diwajibkan hadir secara langsung karena agenda awal akan diawali dengan mediasi.
Load more