News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan TPPO di Lokasari, Jakarta Barat. Seorang muncikari ditangkap, lima korban diselamatkan, termasuk seorang anak yang diduga menjadi korban
Jumat, 10 Juli 2026 - 17:34 WIB
Ilustrasi Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kejahatan perdagangan orang kini tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi di ruang fisik, tetapi juga memanfaatkan media digital untuk mencari korban dan pelanggan. 

Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena praktik eksploitasi seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak, semakin mudah dipromosikan melalui media sosial maupun platform daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berangkat dari temuan tersebut, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli siber guna menelusuri berbagai informasi yang beredar di dunia maya. 

Hasilnya, penyidik berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga melibatkan praktik eksploitasi seksual di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RS (40) yang diduga berperan sebagai muncikari. 

Selain itu, petugas menyelamatkan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi, termasuk seorang anak di bawah umur. Polisi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Terungkap Berkat Patroli Siber dan Informasi di Media Sosial

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan penyidik terhadap informasi yang beredar di media sosial.

"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui profiling dan patroli siber hingga penyidik menemukan indikasi praktik perdagangan orang," ujar Rita Wulandari Wibowo dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan terhadap aktivitas yang mencurigakan, polisi akhirnya melakukan penindakan di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan RS yang diduga berperan sebagai perantara atau muncikari dalam praktik eksploitasi seksual.

Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak
Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak
Sumber :
  • Mediahub Polri

Penyidik juga berhasil menyelamatkan lima perempuan yang diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, satu orang masih berstatus anak, sedangkan empat lainnya merupakan perempuan dewasa.

Kepolisian menegaskan bahwa seluruh korban saat ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar proses pemulihan fisik maupun psikologis dapat berjalan optimal.

Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Perhatian Penyidik

Menurut Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, penyelidikan tidak hanya berangkat dari hasil patroli siber, tetapi juga dikaitkan dengan sejumlah informasi yang saat itu ramai diperbincangkan masyarakat.

Salah satunya adalah unggahan di media sosial yang mengindikasikan adanya dugaan eksploitasi terhadap anak.

"Dari profiling kami juga berkorelasi dengan ada beberapa pembahasan yang sedang trending pada saat itu, karena ada warga negara asing yang juga memposting adanya indikasi perdagangan anak," katanya.

Dalam perkembangan penyelidikan, Ditres PPA & PPO Polda Metro Jaya juga melakukan operasi di lokasi lain yang dikenal dengan sebutan "Tenda Biru" di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 37 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa delapan orang di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban diduga dieksploitasi secara seksual dengan tarif berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu untuk setiap pelanggan.

Dari nilai transaksi tersebut, korban disebut hanya menerima sekitar Rp100 ribu, sedangkan sisanya diduga dinikmati oleh pihak-pihak yang mengendalikan praktik tersebut.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami mekanisme perekrutan, pola eksploitasi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Korban Didampingi Psikolog, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Untuk memastikan para korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh, Polda Metro Jaya menggandeng berbagai lembaga pemerintah dan institusi perlindungan anak.

Pendampingan dilakukan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), UPT PPA DKI Jakarta, serta Dinas Sosial DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Langkah tersebut dilakukan mengingat sebagian korban, khususnya anak-anak, diduga mengalami trauma psikologis akibat eksploitasi yang dialami.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang yang lebih besar.

Apabila alat bukti mencukupi, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, antara lain:

* Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya Pasal 2, yang mengatur perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang untuk tujuan eksploitasi. Ancaman hukumannya dapat mencapai 15 tahun penjara disertai pidana denda.

* Jika terbukti terdapat eksploitasi terhadap anak, pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, termasuk ketentuan mengenai larangan memperdagangkan, mengeksploitasi secara ekonomi maupun seksual, atau memanfaatkan anak untuk tujuan komersial.

* Apabila terbukti memperoleh keuntungan dari praktik prostitusi atau eksploitasi seksual, penyidik juga dapat menerapkan pasal-pasal lain yang relevan sesuai peran masing-masing pelaku berdasarkan hasil penyidikan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memutus mata rantai perdagangan orang dan melindungi perempuan serta anak dari praktik eksploitasi. 

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, baik sebagai perekrut, penghubung, penyedia lokasi, maupun pihak yang menikmati keuntungan dari jaringan tersebut. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Tinggal Hitungan Hari Buat Lihat Debut Megawati Hangestri! Ini Jadwal Lengkap Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan penampilan pertamanya bersama Hyundai Hillstate ketika tim asal Suwon itu berlaga di KOVO Cup 2026 dalam waktu dekat.
Kabar Buruk Liverpool Jelang Hadapi Manchester City, Alexander Isak dan Cody Gakpo Absen Bela The Reds di Anfield

Kabar Buruk Liverpool Jelang Hadapi Manchester City, Alexander Isak dan Cody Gakpo Absen Bela The Reds di Anfield

Liverpool mendapat kabar kurang menggembirakan menjelang duel melawan Manchester City di Liga Inggris 2026/2027. Alexander Isak dan Cody Gakpo harus absen.
Setelah Dinikahi Reino Barack, Syahrini Ungkap Perjuangan Kembali ke Dunia Musik

Setelah Dinikahi Reino Barack, Syahrini Ungkap Perjuangan Kembali ke Dunia Musik

Syahrini mengungkap makna lagu Kau yang Utama yang terinspirasi dari Reino Barack dan anaknya, sekaligus kisah perjuangannya kembali ke dunia musik.
Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral