News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan TPPO di Lokasari, Jakarta Barat. Seorang muncikari ditangkap, lima korban diselamatkan, termasuk seorang anak yang diduga menjadi korban
Jumat, 10 Juli 2026 - 17:34 WIB
Ilustrasi Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kejahatan perdagangan orang kini tidak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi di ruang fisik, tetapi juga memanfaatkan media digital untuk mencari korban dan pelanggan. 

Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena praktik eksploitasi seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak, semakin mudah dipromosikan melalui media sosial maupun platform daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berangkat dari temuan tersebut, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli siber guna menelusuri berbagai informasi yang beredar di dunia maya. 

Hasilnya, penyidik berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga melibatkan praktik eksploitasi seksual di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RS (40) yang diduga berperan sebagai muncikari. 

Selain itu, petugas menyelamatkan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi, termasuk seorang anak di bawah umur. Polisi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Terungkap Berkat Patroli Siber dan Informasi di Media Sosial

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan penyidik terhadap informasi yang beredar di media sosial.

"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui profiling dan patroli siber hingga penyidik menemukan indikasi praktik perdagangan orang," ujar Rita Wulandari Wibowo dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan terhadap aktivitas yang mencurigakan, polisi akhirnya melakukan penindakan di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan RS yang diduga berperan sebagai perantara atau muncikari dalam praktik eksploitasi seksual.

Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak
Muncikari Dugaan TPPO di Lokasari Diciduk, Polisi Selamatkan Lima Perempuan Termasuk Anak
Sumber :
  • Mediahub Polri

Penyidik juga berhasil menyelamatkan lima perempuan yang diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, satu orang masih berstatus anak, sedangkan empat lainnya merupakan perempuan dewasa.

Kepolisian menegaskan bahwa seluruh korban saat ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar proses pemulihan fisik maupun psikologis dapat berjalan optimal.

Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Perhatian Penyidik

Menurut Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, penyelidikan tidak hanya berangkat dari hasil patroli siber, tetapi juga dikaitkan dengan sejumlah informasi yang saat itu ramai diperbincangkan masyarakat.

Salah satunya adalah unggahan di media sosial yang mengindikasikan adanya dugaan eksploitasi terhadap anak.

"Dari profiling kami juga berkorelasi dengan ada beberapa pembahasan yang sedang trending pada saat itu, karena ada warga negara asing yang juga memposting adanya indikasi perdagangan anak," katanya.

Dalam perkembangan penyelidikan, Ditres PPA & PPO Polda Metro Jaya juga melakukan operasi di lokasi lain yang dikenal dengan sebutan "Tenda Biru" di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 37 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pendataan menunjukkan bahwa delapan orang di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban diduga dieksploitasi secara seksual dengan tarif berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu untuk setiap pelanggan.

Dari nilai transaksi tersebut, korban disebut hanya menerima sekitar Rp100 ribu, sedangkan sisanya diduga dinikmati oleh pihak-pihak yang mengendalikan praktik tersebut.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami mekanisme perekrutan, pola eksploitasi, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Korban Didampingi Psikolog, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Untuk memastikan para korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh, Polda Metro Jaya menggandeng berbagai lembaga pemerintah dan institusi perlindungan anak.

Pendampingan dilakukan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), UPT PPA DKI Jakarta, serta Dinas Sosial DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Langkah tersebut dilakukan mengingat sebagian korban, khususnya anak-anak, diduga mengalami trauma psikologis akibat eksploitasi yang dialami.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang yang lebih besar.

Apabila alat bukti mencukupi, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, antara lain:

* Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya Pasal 2, yang mengatur perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang untuk tujuan eksploitasi. Ancaman hukumannya dapat mencapai 15 tahun penjara disertai pidana denda.

* Jika terbukti terdapat eksploitasi terhadap anak, pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, termasuk ketentuan mengenai larangan memperdagangkan, mengeksploitasi secara ekonomi maupun seksual, atau memanfaatkan anak untuk tujuan komersial.

* Apabila terbukti memperoleh keuntungan dari praktik prostitusi atau eksploitasi seksual, penyidik juga dapat menerapkan pasal-pasal lain yang relevan sesuai peran masing-masing pelaku berdasarkan hasil penyidikan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memutus mata rantai perdagangan orang dan melindungi perempuan serta anak dari praktik eksploitasi. 

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, baik sebagai perekrut, penghubung, penyedia lokasi, maupun pihak yang menikmati keuntungan dari jaringan tersebut. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Inggris Dipastikan Tanpa Bek Kanannya pada Laga Perempat Final Piala Dunia 2026 kontra Norwegia

Timnas Inggris Dipastikan Tanpa Bek Kanannya pada Laga Perempat Final Piala Dunia 2026 kontra Norwegia

Timnas Inggris dipastikan kehilangan salah satu pemain bertahannya saat menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026.
Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu

Prabowo Tuai Apresiasi atas Komitmen Berantas Korupsi, Dinilai Tak Pandang Bulu

Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dirtek Fortuna Sittard Bongkar Alasan Ngebet Rekrut Ole Romeny, Statusnya di Timnas Indonesia Jadi Nilai Tambah

Dirtek Fortuna Sittard Bongkar Alasan Ngebet Rekrut Ole Romeny, Statusnya di Timnas Indonesia Jadi Nilai Tambah

Ole Romeny resmi membuka lembaran baru dalam kariernya di Eropa usai tinggalkan Oxford United dan kembali merumput di Eredivisie bersama Fortuna Sittard.
Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Waspada Buat Pengunjung, Jepang Sedang Dilanda Topan dan Orang Terluka

Waspada Buat Pengunjung, Jepang Sedang Dilanda Topan dan Orang Terluka

Prefektur Okinawa di Jepang selatan dilanda topan dahsyar pada Sabtu, yang membawa angin kencang disertai hujan lebat sehingga mengakibatkan sejumlah warga terluka.
Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo menggelar turnamen olahraga Padel Bhayangkara Cup 2026, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, di Padel Corner Kemang 27, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral