News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Sanksi Administratif Pajak PBB-P2 Tahun 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026. 
Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026.
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026. 

Inisiatif ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan keringanan finansial kepada masyarakat dalam melunasi tunggakan pajak mereka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penghapusan denda ini, diharapkan para wajib pajak dapat menuntaskan kewajiban perpajakannya tanpa terbebani biaya tambahan. 

Pembebasan sanksi administratif tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026. 

Melalui kebijakan ini, wajib pajak dapat memanfaatkan pembebasan denda administratif untuk pembayaran PBB-P2 dalam periode tertentu. 

Kebijakan tersebut juga menjadi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Dua Kategori Pembebasan Sanksi Administratif

Pembebasan sanksi administratif PBB-P2 diberikan untuk dua kategori, yaitu pembebasan sanksi berupa bunga angsuran dan pembebasan sanksi berupa bunga terlambat bayar.

Pertama, pembebasan sanksi berupa bunga angsuran diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 dengan cara angsuran pada periode 1 April hingga 31 Desember 2026.

Kedua, pembebasan sanksi berupa bunga terlambat bayar diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025 pada periode 1 April hingga 31 Desember 2026.

Pembebasan bunga terlambat bayar juga berlaku bagi wajib pajak yang telah melunasi pokok PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025 sebelum berlakunya keputusan gubernur tersebut, tetapi masih memiliki sanksi administratif yang belum dibayarkan. 

Dengan adanya kebijakan ini, wajib pajak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 tanpa terbebani akumulasi sanksi administratif.

Masih Ada Keringanan 7,5% hingga 31 Juli 2026

Selain pembebasan sanksi administratif, wajib pajak juga masih dapat memanfaatkan keringanan PBB-P2 sebesar 7,5% hingga 31 Juli 2026. 

Keringanan ini dapat menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi PBB-P2 lebih awal dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insentif PBB-P2 Lainnya Juga Tersedia

Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan perpajakan tidak hanya dilakukan melalui pembebasan sanksi administratif. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Budi mengatakan KPK masih berupaya menggali keterangan dari para saksi kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby.
10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Koperasi Nasional ke-79, cocok dijadikan sebagai caption di media sosial dalam rangka merayakan Harkopnas 2026.
Waketum PBNU Zulfa Mustofa Luncurkan Buku, Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis

Waketum PBNU Zulfa Mustofa Luncurkan Buku, Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis

Buku menghimpun empat kitab berbahasa Arab mengenai metodologi Bahtsul Masail, ushul fikih, fatwa kontemporer, serta sejarah intelektual Syekh Nawawi al-Bantani
15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

Berikut 15 link twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79, rayakan semangat Harkopnas 2026 dengan tema 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'.
Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Presiden Prabowo Subianto memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Selengkapnya

Viral