News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendagri Dorong Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3 Demi Kebijakan yang Tepat Sasaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026. 
Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026.
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026. 

Data tersebut diharapkan menjadi landasan utama agar kebijakan yang diambil lebih akurat dan tepat sasaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DTSEN yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini menyajikan informasi sosial ekonomi terkini yang telah diperbarui, sehingga sangat relevan sebagai panduan Pemda dalam merancang berbagai program pembangunan.

"Sensus DTSEN, data tunggal sosial ekonomi yang berisi tentang data sosial dan juga data ekonomi versi ketiga, 2026, sudah terbit dari BPS," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Pembahasan Progres Sensus Ekonomi, Rilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026, dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7).

Mendagri menegaskan, penyusunan kebijakan daerah perlu didasarkan pada data terbaru mengingat berbagai indikator sosial dan ekonomi masyarakat terus bergerak dinamis. 

Menurutnya, pemanfaatan DTSEN dapat diimplementasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyaluran bantuan sosial, Program 3 Juta Rumah, hingga berbagai kebijakan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Ini mohon kalau bisa dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan, baik para bupati, wali kota, gubernur, dalam rangka untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan daerah masing-masing," tegasnya.

Selain mendorong pemanfaatan DTSEN, Mendagri juga meminta Pemda mengundang BPS di masing-masing daerah untuk memaparkan substansi DTSEN Versi 3 Tahun 2026. 

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyusunan kebijakan di daerah didasarkan pada data yang telah dimutakhirkan dan memiliki tingkat akurasi yang lebih baik.

"Mungkin diundang Kepala BPS setempat untuk mereka memaparkan, dan dalam pembuatan kebijakannya sekali lagi berbasis data yang sudah diaktifkan, karena banyak data-data yang berubah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya telah merilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026 berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru. 

DTSEN tersebut mencakup 290.125.073 individu dan 95.980.577 keluarga. Data tersebut juga telah direkonsiliasi bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Dalami Motif Pelaku Lakukan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Ternyata Tinggal di Dekat Sekolah

Polisi Dalami Motif Pelaku Lakukan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Ternyata Tinggal di Dekat Sekolah

Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus aksi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). 
Mengerikan! 10 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Divonis Mati hingga Fakta Mengejutkan di Persidangan

Mengerikan! 10 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Divonis Mati hingga Fakta Mengejutkan di Persidangan

Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu memasuki babak baru setelah Ririn Rifanto divonis pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun. Berikut 10 fakta lengkap kasus
Rangkuman Kasus Rudapaksa Remaja 15 Tahun oleh 27 Orang di Sampang, Jawa Timur

Rangkuman Kasus Rudapaksa Remaja 15 Tahun oleh 27 Orang di Sampang, Jawa Timur

Kasus memilukan ini menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban rudapaksa secara bergiliran oleh puluhan pelaku selama berbulan-bulan.
Ngadu ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi 3 Santri Korban Pembakaran di Lombok

Ngadu ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi 3 Santri Korban Pembakaran di Lombok

Tiga santri pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pembakaran oleh temannya yang sesama santri.
Jalan Berjam-jam hingga Menyeberang Laut, Begini Tantangan Akses Keuangan di Wilayah 3T

Jalan Berjam-jam hingga Menyeberang Laut, Begini Tantangan Akses Keuangan di Wilayah 3T

Pemerataan akses layanan keuangan masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia, terutama di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Ini Alasan Asap TPA Jatiwaringin Berbahaya untuk Kesehatan: Mata Iritasi sampai Gangguan Pernafasan

Ini Alasan Asap TPA Jatiwaringin Berbahaya untuk Kesehatan: Mata Iritasi sampai Gangguan Pernafasan

Melihat kasus kebakaran TPA Jatiwaringin ini, mengingatkan kita bahaya soal sampah yang dibakar. Berikut di bawah dijelaskan tips mengelola sampah.

Trending

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Mojtaba, Aura dan Horison Imaji

Mojtaba, Aura dan Horison Imaji

Sebagai fenomena yang jangan sekali dilihat oleh mata itu, adalah bagaimana kecintaan rakyat Iran kepada The Supreme Leader mereka.
Minyakita Langka di Kepri, Dijual hingga Rp18 Ribu per Liter, YLPK Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Minyakita Langka di Kepri, Dijual hingga Rp18 Ribu per Liter, YLPK Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Di tingkat pengecer, Minyakita masih dijual hingga Rp18.000 per liter. Kondisi ini diakui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri yang menyebut masih menemukan pedagang menjual Minyakita di atas HET.
Selengkapnya

Viral