News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12.234 Butir Obat Daftar G Disita Polisi dari Warung Kopi di Cengkareng Jakbar

Polisi meringkus tiga orang tersangka pengedar obat keras jenis daftar G (berbahaya) berkedok warung kopi di wilayah Cengkareng Jakbar. Kapolsek Cengkareng AKP
Senin, 13 Juli 2026 - 20:26 WIB
12.234 Butir Obat Daftar G Disita Polisi dari Warung Kopi di Cengkareng Jakbar
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka pengedar obat keras jenis daftar G (berbahaya) berkedok warung kopi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhillah mengatakan kasus ini diungkap pada Sabtu (27/6), setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jual beli obat-obatan jenis daftar G di warung kopi Jalan Nirmala, Cengkareng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka yang kami amankan ada tiga orang. Ada yang di bawah umur, anak yang berhadapan dengan hukum, satu orang, dan dua sudah dewasa," ucap Rahis kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MZ, FH, telah berusia dewasa. Sementara tersangka berinisial FA masih di bawah umur.

Rahis mengatakan usai mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya langsung mendatangi lokasi warung kopi dan menemukan ketiga tersangka sedang berjualan obat-obatan daftar G.

"Dalam penggeledahan kami menemukan obat-obatan keras daftar G dan psikotropika dari berbagai merek yang berada di atas meja warung. Total keseluruhan obat daftar G dan psikotropika yang disita sebanyak 12.234 butir," kata Rahis.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, tersangka MZ merupakan pemilik warung. Sementara SH dan FA merupakan karyawannya.

Para tersangka tersebut mengakui bahwa mereka menjual obat-obatan daftar G dan psikotropika tersebut tanpa resep dokter. Salah satu obat yang dijual yaitu berjenis Tramadol.

"Mereka juga bukan seorang apoteker atau tidak memiliki keahlian khusus di bidang kesehatan atau farmasi atau kewenangan kesehatan yang dapat menjual obat-obatan golongan daftar G dan psikotropika," ujar Rahis.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang di Tangerang.

"Mereka mengaku dari seseorang yang tempat tinggalnya di daerah Tangerang. Mereka beli kemudian dijual lagi," ungkap Gultom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengusut pemasok obat-obatan terlarang jenis daftar G tersebut kepada para tersangka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika Jo Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.  (ant/aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lestarikan Tradisi dan Ciptakan Peluang Ekonomi, PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas

Lestarikan Tradisi dan Ciptakan Peluang Ekonomi, PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas

Komitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus melestarikan warisan budaya lokal kembali diwujudkan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale).
Sidang Dugaan Suap Proyek di Pemkab Bekasi, Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

Sidang Dugaan Suap Proyek di Pemkab Bekasi, Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

Kuasa hukum terdakwa mengatakan dua ahli menyebut alat bukti yang diperoleh dengan cara melawan hukum tidak dapat dijadikan dasar untuk menghukum terdakwa.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Yogyakarta terhadap Rekan KKN Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Yogyakarta terhadap Rekan KKN Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta terhadap rekan sesama peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) memasuki tahap penyelidikan. 
Ibu Sobirin Ngaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Damai: Orang Miskin Seperti Saya Tidak Tahu Harus Mengadu ke Mana Lagi

Ibu Sobirin Ngaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Damai: Orang Miskin Seperti Saya Tidak Tahu Harus Mengadu ke Mana Lagi

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW dipaksa untuk menandatangani surat damai.
SHM Dipinjam untuk Keperluan Usaha, Ahli Waris Kaget Dua Sertifikat Rumah Milik Komaridin Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank

SHM Dipinjam untuk Keperluan Usaha, Ahli Waris Kaget Dua Sertifikat Rumah Milik Komaridin Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank

Ahli waris almarhum Komaridin melaporkan dugaan peralihan kepemilikan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) milik keluarganya ke Polda DI Yogyakarta. 
GSON Dorong Literasi Digital Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

GSON Dorong Literasi Digital Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Harapan besar itu terungkap dalam Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-7 GSON beberapa waktu lalu.

Trending

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Air mata Ibu Sobirin, seorang ibu dari korban pembakaran hidup-hidup yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes di Lombok, tak terbendung lagi ketika cerita
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, termasuk Ibu Sobirin, Rumah, mengadu ke Komisi III DPR RI
Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Pamit dari Cremonese, Emil Audero Kesulitan Kembali ke Sampdoria Karena Masalah Ini

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Pamit dari Cremonese, Emil Audero Kesulitan Kembali ke Sampdoria Karena Masalah Ini

Tampil impresif sebagai kiper utama, Cremonese yang gagal bertahan di Serie A pun resmi berpisah dengan Emil Audero. 
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Selengkapnya

Viral