News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

12.234 Butir Obat Daftar G Disita Polisi dari Warung Kopi di Cengkareng Jakbar

Polisi meringkus tiga orang tersangka pengedar obat keras jenis daftar G (berbahaya) berkedok warung kopi di wilayah Cengkareng Jakbar. Kapolsek Cengkareng AKP
Senin, 13 Juli 2026 - 20:26 WIB
12.234 Butir Obat Daftar G Disita Polisi dari Warung Kopi di Cengkareng Jakbar
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka pengedar obat keras jenis daftar G (berbahaya) berkedok warung kopi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhillah mengatakan kasus ini diungkap pada Sabtu (27/6), setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jual beli obat-obatan jenis daftar G di warung kopi Jalan Nirmala, Cengkareng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka yang kami amankan ada tiga orang. Ada yang di bawah umur, anak yang berhadapan dengan hukum, satu orang, dan dua sudah dewasa," ucap Rahis kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MZ, FH, telah berusia dewasa. Sementara tersangka berinisial FA masih di bawah umur.

Rahis mengatakan usai mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya langsung mendatangi lokasi warung kopi dan menemukan ketiga tersangka sedang berjualan obat-obatan daftar G.

"Dalam penggeledahan kami menemukan obat-obatan keras daftar G dan psikotropika dari berbagai merek yang berada di atas meja warung. Total keseluruhan obat daftar G dan psikotropika yang disita sebanyak 12.234 butir," kata Rahis.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, tersangka MZ merupakan pemilik warung. Sementara SH dan FA merupakan karyawannya.

Para tersangka tersebut mengakui bahwa mereka menjual obat-obatan daftar G dan psikotropika tersebut tanpa resep dokter. Salah satu obat yang dijual yaitu berjenis Tramadol.

"Mereka juga bukan seorang apoteker atau tidak memiliki keahlian khusus di bidang kesehatan atau farmasi atau kewenangan kesehatan yang dapat menjual obat-obatan golongan daftar G dan psikotropika," ujar Rahis.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang di Tangerang.

"Mereka mengaku dari seseorang yang tempat tinggalnya di daerah Tangerang. Mereka beli kemudian dijual lagi," ungkap Gultom.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengusut pemasok obat-obatan terlarang jenis daftar G tersebut kepada para tersangka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika Jo Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.  (ant/aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Sparks Sambut Vanja Bukilic yang Akhirnya Tiba di Korea Selatan Usai Bawa Serbia Lolos ke FIVB World Cup 2027

Red Sparks Sambut Vanja Bukilic yang Akhirnya Tiba di Korea Selatan Usai Bawa Serbia Lolos ke FIVB World Cup 2027

Tim asal Kota Daejeon, Red Sparks, menyambut pemain asing yang akan mereka andalankan di Liga Voli Korea 2026/2027, Vanja Bukilic.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 13 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 13 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 13 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Waktu
Didampingi Kaesang, Jokowi Hadiri Acara Khitanan Anak KH Muhammad Ujang Busthomi di Cirebon

Didampingi Kaesang, Jokowi Hadiri Acara Khitanan Anak KH Muhammad Ujang Busthomi di Cirebon

Presiden ke-7 RI Ir. Joko Widodo menghadiri acara khitanan anak pengasuh Yayasan Al-Busthomi KH. Muhammad Busthomi atau sering disapa Ustadz Ujang Busthomi.
Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pemain Asia Terbaik V-League, Ko Hee-jin Sampai Kena Mental, hingga Megatron yang Absen di Asian Games 2026

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pemain Asia Terbaik V-League, Ko Hee-jin Sampai Kena Mental, hingga Megatron yang Absen di Asian Games 2026

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Liga Voli Korea dan Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Sanksi Inggris Atas Permukiman Israel Mencakup Golan

Sanksi Inggris Atas Permukiman Israel Mencakup Golan

Sanksi Inggris terhadap Israel akan mencakup permukiman di Yerusalem Timur yang diduduki dan Dataran Tinggi Golan, Suriah, menurut laporan media, Jumat (11/9).

Trending

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Empat Prajurit yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditangkap

Meski membenarkan keempat prajurit tersebut telah ditahan, Nyoman membantah Serda AMF meninggal akibat penganiayaan.
Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Ini Isi Klarifikasi Band Juicy Luicy yang Batal Tampil di Batam Karena Permasalahan Bagasi

Band Juicy Luicy buka suara soal kabar beberapa hari belakangan ini yang menjadi sorotan karena batal tampil dalam sebuah fetival musik di kota Batam.
Resmi! Timnas Indonesia Dipastikan Gelar Uji Coba Kontra Tim Ranking 77 FIFA di November 2026

Resmi! Timnas Indonesia Dipastikan Gelar Uji Coba Kontra Tim Ranking 77 FIFA di November 2026

Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi salah satu tim dari Timur Tengah. Yordania bakal menjadi lawan skuad Garuda pada FIFA Matchday November 2026.
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Sosok Biksu Senior Thailand yang Ditangkap atas Penggelapan Dana Miliaran hingga Skandal Seksual, Siapa?

Sosok Biksu Senior Thailand yang Ditangkap atas Penggelapan Dana Miliaran hingga Skandal Seksual, Siapa?

Biksu senior di Thailand, Phara Wachirayan Wi menjabat kepala biara Watt Phutthaisawan, kuil sejarah kuno ditangkap akibat penggelapan dana dan skandal seksual.
Selengkapnya

Viral